“Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp. 2.977.500.000, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021. Setiap UKM nantinya akan menerima stimulus senilai Rp. 500 ribu, melalui virtual account (rekening tidak nyata) Bank Jateng,” jelasnya.
Dalam arahannya, Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani menyampaikan, bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah ditengah kesulitan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.
“Harapan kami, bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk menambah modal atau alat usaha pelaku UKM,” jelasnya.
Menurut Hj.Sri Mulyani, target sasaran penerima bantuan maksimal 20 pelaku usaha setiap desa, atau tergantung pada situasi dan kondisi desa bersangkutan. Dirinya menambahkan, sesuai regulasi yang ada, masyarakat tidak diperkenankan menerima dobel bantuan, karena satu orang atau keluarga hanya berhak menerima satu program bantuan saja.
“Kami (Pemkab Klaten), akan terus berupaya untuk hadir, memperhatikan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, baik dari segi pembangunan dan pemihakan terhadap UMKM maupun usaha lainnya,” pungkasnya.( Samira )
Halaman : 1 2