Selain itu, menurut Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melalukan geladi kesiapan terkait pola pengamanan yang sudah direncakan Polres Majalengka.
Sementara itu, untuk pengaman Tahun Baru 2022 sendiri, Polres Majalengka akan mengupayakan pembatasan kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
“Kami akan upayakan membatasi kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat, karena untuk menghindari adanya transmisi terkait gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Majalengka dan memastikan Covid-19 terkendali, keamanan tercipta, dan pemulihan ekonomi pusat berkembang sesuai keinginan Pemkab Majalengka,” lanjut AKP Agus Romy.
Dalam pengamananya, Polres Majalengka juga akan melakukan penyekatan dan pembatasan. Namun, juga akan melihat efektivitas dari pembatasan tersebut, “Kita akan liat efektifnya seperti apa tanpa mengurangi fasilitas-fasilitas ruang, tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.
SB:Humas Polres Mjl.
AS
Halaman : 1 2