KOTA CIREBON – Patrolinews86.com – Kota Cirebon memasuki level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, setelah sebelumnya ada di level 3.
Pengumuman PPKM Jawa – Bali ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (4/10/2021).
Di Jawa Barat, selain Kota Cirebon, ada dua daerah lainnya yang turun dari level 3 ke level 2 adalah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
“Hati saya terenyuh ketika dapat info kalau Kota Cirebon dapat masuk level 2, ini sungguh luar biasa dan berkat kerja keras semua pihak,” ujar Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dalam konferensi pers di ruangan madya sekretariat Islamic Centre At-Taqwa, Selasa (5/10/2021).
Untuk itu, menurut Azis, Pemda Kota Cirebon mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota juga Dandim 0614 Kota Cirebon. “Kapolres dan Dandim yang selama ini menjadi garda terdepan sehingga berhasil turun level dari mulai level 4, level 3 dan sekarang turun ke level 2. Sumbangsih Pak Kapolres dan Pak Dandim sangat luar biasa,” ujarnya.
Peran unsur Polri dan TNI ini, menurutnya, bisa dilihat dari penerapan PPKM dan juga turut menyumbang vaksin. Selain itu, Azis juga mengapresiasi kerja keras para tenaga kesehatan, yang sejak awal pandemi berjibaku menangani Covid-19.
“Juga peran serta masyarakat luar biasa, karena masyarakat antusias untuk divaksin, mereka berbondong-bondong datang ke tempat vaksinasi,” tutur Azis.
Meski sudah turun ke level 2, Azis meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Disiplin serta terus tingkatkan vaksinasi,” ujarnya.
Dengan turunnya level PPKM ini, Azis juga berharap masyarakat lebih bersemangat untuk kemudian bertahan di level 2 dan turun ke level 1.
“Sekali lagi ini adalah keberhasilan semua elemen, kita jangan sampai kalah oleh Covid-19, prokes harus terus dijaga supaya sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengungkapkan, penurunan level 3 ke level 2 Kota Cirebon sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali.
“Alhamdulillah kita ada di level 2, artinya pengendalian Covid-19 sudah sangat baik, tapi tetap perlu diwaspadai,” katanya.
Sekda juga mengatakan, tak hanya dari ruang perawatan di rumah sakit yang menjadi patokan penurunan level.
“Tapi juga dari pencapaian vaksinasi, yaitu umum di atas 50 persen dan lansia di atas 40 persen. Pencapaian vaksinasi ini terwujud berkat dukungan dan kolaborasi dengan beberapa pihak,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon, saat ini pencapaian vaksinasi telah mencapai 75,56 persen yaitu terdiri dari nakes, petugas publik dan lansia, masyarakat umum dan remaja. Sementara untuk lansianya saja, vaksinasi sudah mencapai 47,80 persen.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Anggia Natua Siregar mengatakan, penurunan level di Kota Cirebon menjadi level 2 ini setelah melalui berbagai proses.
“Polres Cirebon Kota sendiri sudah melakukan lima proses manajemen, di antaranya manajemen edukasi dan informasi, manajemen skenario pengendalian, juga manajemen penegakan hukum,” katanya.
Menurutnya, meski sudah turun ke level 2, masyarakat diharapkan tidak melakukan euforia berlebihan.
( DEDI )