Ops Yustisi Polsek Rajagaluh Bagikan Masker Dan Sosialisasikan PPKM Darurat

- Penulis Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, patrolinews86.com

Jajaran Polsek Rajagaluh Polres Majalengka bersama Unsur Muspika beserta anggota membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat. Kamis (15/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh mengatakan Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi yang digelar Polsek Rajagaluh Polres Majalengka sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Penegasan PPKM Darurat, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Kabupaten Garut sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka mengatakan Dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Rajagaluh menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat yang di gelar masih banyak warga masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dan kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa Teguran 10 orang, Sosial 3 orang dan sanksi Fisik 2 orang berupa push up.

“Berdasarkan arahan dari pimpinan kami akan terus menggelar operasi yustisi PPKM ini hingga masyarakat sadar akan pentingnya potokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini, dan kami pun membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker,” tandas kapolsek. ( Rico )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:16 WIB

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB