Operasi Yustisi Polres Ciamis Disiplinkan Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

- Penulis Berita

Senin, 5 Juli 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS -Patrolinews86.com – Jajaran personel Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Operasi yustisi ini dilaksanakan secara mobile di wilayah Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (5 Juli 2021).

Operasi Yustisi ini dilaksanakan Kapolsek Cijeungjing beserta anggota bersama unsur Pemerintah Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing. Dimana operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan dalam rangka implementasi instruksi Mendagri No.1 Tahun 2022 tentang upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Selain itu juga terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

AKP Alan Dahlan menuturkan, pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada warga untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Selama operasi yustisi, petugas juga memberikan masker gratis dan memberikan tindakan langsung berupa teguran pelanggar protokol kesehatan. Pemberian masker ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa masker itu sangat penting dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona. (Samsul)

 

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 00:05 WIB

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan

Selasa, 8 April 2025 - 00:00 WIB

Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik

Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB

Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah 

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

Kematian Jurnalis Muda Situr Wijaya: Misteri di Balik Kematian yang Menyisakan Duka dan Tanda Tanya, GMOCT Prihatin

Minggu, 6 April 2025 - 14:30 WIB

Terungkap Dugaan Jual Beli Tanah Carik di Jawa Barat, Pengamat Desak Gubernur Bentuk Tim Khusus Audit Aset Desa

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*

Jumat, 4 April 2025 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*

Jumat, 4 April 2025 - 10:31 WIB

Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam

Berita Terbaru