SUNGAI RAWA BANGKUL TERCEMAR LIMBAH CAIR , DI DUGA BER SUMBER DARI PABRIK KELPA SAWIT . PT CARGILL

- Penulis Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI RAWA BANGKUL TERCEMAR LIMBAH CAIR , DIDUGA BER SUMBER DARI PABRIK KELPA SAWIT . PT CARGILL

Ketapang, Kalbar Patrolinews86.com -Sungai RAWA BANGKUL yang ada di dusun Air merah desa Bangkal serai kecamatan kandawangan kabupaten Ketapang propinsi Kalimantan barat ( Kalbar) diduga tercemar oleh limbah cair, pabrik kelapa sawit (PKS) sejak PT CARGILL yang ada di dusun klampay desa kedongdong , setelah meng operasikan pabrik tersebut,

Tokoh masyarakat desa Bangkal serai , Bagal yang sering dipanggil pak demong mengatakan kepada awakmedia patrolinews86com , pencemaran limbah cair kelapa sawit yang melewati sungai rawa BANGKUL di dusun Air merah, diduga bersumber dari pabrik kelapa sawit PT CARPILL yang letah nya di klampay desa kedongdong ,
Kami warga masyarakat air merah desa Bangkal serai yang kena dampak nya , kata bagal kepada patrolinews86.com .
Senin 12 mei 2024

Akibat kondisi itu , menurut bagal , membuat resah karna sungai rawabangkul merupakan sumber penghidupan bagi warga dusun Air merah
Dulu. Sungai rawabangkul itu segalanya bagi kami , tapi sekarang ngeri ngeri sedap , kata bagal,
Parahnya saat limbah air kelapa sawit mengalir warna sungai rawabangkul berubah menjadi kehitaman dan banyak hewan air seperti udang , kepiting hingga sifut sempoyongan seakan mau mati ,
Kalau itu terus terjadi,
Kami khawatir EKOSISTEM di sungai rawabangkul terutama ikan dan sejenisnya punah, khawatir juga air ini tidak bisa kami gunakan. Bahkan merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup warga masyarakat dusun Air merah .
Bahkan saat ini di nilai sangat parah sampai mengeluarkan aroma yang tidak sedap ( bau busuk ) tandas bagal.

Budiyanto merupakan salah satu perwakilan dari PT CARGILL yang sering kerumah. Saya kata Bagal kepada patrolinews86.com menurut bagal. Apapun sudah saya sampaikan ,baik keberatan keluhan saran sekalipun sudah di sampaikan kepada pak Budiyanto, tutur Bagal
Akan tetapi pak Budiyanto tidak bisa di hubungi , di telepon awal nya aktip tapi tidak menjawab di SMS tidak menjawab , sampai hp nya tidak aktip . Entah ada apa dg beliou ,

Secara umum , kajian akademisi , limbah cair kelapa sawit memiliki potensi sebagai bahan pencemar sehingga dapat menurunkan kesuburan satu perairan. Salahsatu organisme yang berpotensi terkena dampak dari limbah cair kelapa sawit atau fitoplankton.
Maka diatur oleh pemerintah , melalui PP No, 85 tahun 1999 tentang perubahan atas peraturan No,18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Berdasarkan peraturan pemerintah PP No 101 tahun 2014 .pengelolaan limbah. Merupakan satu rangkaian kegiatan yang mencakup . Pengurangan, penyimpanan, pemampaatan,pengolahan dan ataupenimbunan .

Secara kajian hukum , limbah cair kelapa sawit ,memiliki potensi sebagai bahan pencemar sehingga dapat menurunkan kesuburan suatu perairan.
Salah satu organisme yang berpotensi terkena dampak dari limbah cair kelapa sawit adalah fitoplankton, dan berpotensi mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan hidup ,
Maka pemerintah mengatur , larangan di sertai sanksi .
Sebagaimana pasal 100 ayat (1) UU No 32 tahun 2009 yang menentukan , setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah , baku mutu emisi , atau buku mutu gangguan, di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga)tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000.00(tiga miliar rupiah .

Masyarakat Air merah yang di wakili demong Bagal , akan di dampingi BGN dan GIBRAN CENTER untuk menyelesaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Ketapang , dalam hal ini melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan ,
Serta kanwil propinsi Kalimantan barat (Kalbar) dan atau akan kami sampaikan kepada kementrian terkait , tandas nya,

Tim GS

Berita Terkait

Kapuspen: TNI Sterilkan Area Ledakan Amunisi Di Garut, Korban Jiwa Telah Dievakuasi!
11 Korban Tewas Ledakan Amunisi Di Pantai Garut Kec Cibalong Telah Diautopsi Di RSUD Pameungpeuk
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat
Giat Tahlilan Anak Yatim Piatu Sekaligus Sambut Hari Raya Idul Adha 1446-H*
Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta
Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan
Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung
Ketum GMOCT: Tambak Udang Vanami di Desa Nyamplungsari, Pencemaran dan Kerugian Petani, Tokoh Masyarakat Minta GMOCT Viralkan agar Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:20 WIB

*Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum*

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:34 WIB

Menjelajahi Keindahan Jembatan Alam Wukur: Destinasi Wisata Unik Di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Binmas Hadir Di Makam Sapuro, Ajak Masyarakat Cegah Aksi Premanisme!

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:50 WIB

Aiptu Ahmad Syaifudin, Menjaga Generasi Muda dengan Jurus Pencak Silat*

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:43 WIB

PWNU Jakarta dukung polri tindak tegas aksi premanisme.

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:55 WIB

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:40 WIB

Musda 1 GMPS DPD Kabupaten Karawang Erwin Nurdin Kembali Jabat Ketua Periode 2025-2028

Senin, 12 Mei 2025 - 18:22 WIB

Menapaki Jejak Iman Di Taman Doa Watu Wea, Kampung Fata.

Berita Terbaru

Pariwisata

Pemandian Batik Wair, Kepingan Surga yang Jatuh di Koting.

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB