12 Pelaku Pelanggaran PPKM Darurat di Cirebon diberi Sanksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA – patrolinews86.com– Bertempat di lapangan parkir GTC telah dilakukan apel gabungan Polri dan Satpol PP untuk melakukan Ops Penegakan Hukum terhadap Warung/Toko yang melakukan penjualan barang dan jasa tidak sesuai Perda No 2 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Penyakit di kota Cirebon dan melanggar SE Walikota tgl 2 Juli tahun 2021 nomor 443/ SE.59-PEM tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) untuk Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Kota cirebon. Rabu (07.07.21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH melalui Kasat reskrim Polres Ciko, selaku ketua Team 2. Menjelaskan ” Kegiatan penindakan bagi warga masyarakat baik perorangan maupun para pelaku usaha, yang masih saja membuka toko / warungnya, merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat. Karena dengan adanya himbauan dan juga informasi baik melalui medsos maupun sarana komunikasi yang lain. Diharapkan masyarakat, bisa mendukung suksesnya PPKM Darurat kota cirebon “. Ujarnya.

” dalam kegiatan hari ini, berhasil melakukan penindakan disertai penyitaan KTP dan mewajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (TIPIRING) yaitu toko CC JL.KESAMBI., Perusahaan SDP JL.KESAMBI., TOKO MPS JL.KALITANJUNG NO.04., Toko UF JL.KALINTANJUNG., TOKO STGR JL.KALITANJUNG., WARUNG BASO A.n. ADP, TOKO MJ A.n YB, Perusahaan LK an. K., perusahaan DMRC an. EH dan 3 pelanggar prokes perorangan inisial MS, KH dan MJ dimana menyediakan sarana pembeli makan ditempat “. Ucap AKP I PUTU ASTI HERMAWAN S, S.ik,MH,M.Si

Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu KASAT RESKRIM POLRES CIREBON KOTA AKP I PUTU ASTI HERMAWAN S, S.ik,MH,M.Si., KABID GAKDA L. SUHARTO., KASIHUBAL M RAHMAT .H ,S.E . Serta gabungan dari anggota satpol PP serta Anggota Polres Cirebon Kota dan Anggota Brimob. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota

Adapun route dengan menyisir Seputaran jl.kesambi – jl.kanggraksan – jl.kalitanjung. selanjutnya para pelanggar pelaku usaha di wajibkan sidang di tempat yang berada di lokasi halaman parkir GTC jl. Cipto Mangunkusumo Kota cirebon. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH. (Humas polres ciko/Fifi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/