Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng.

- Penulis Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng.

KENDAL – Patrolinews86.com.
Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penegakan hukum terhadap Toko sembako TJ, di Komplek Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, yang kedapatan mempermainkan stok minyak goreng merk Minyakita.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Turut hadir pula Kepala Disperindag Jateng, M Arif Sambodo, Kapolres Kendal AKBP Jamal, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pada Kamis (09/02/2023).

Toko tersebut menahan stok lalu dijual bertahap beberapa hari dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kombes Dwi Subagio mengatakan saat ini warga Jateng kesulitan mendapat minyakita. Namun berdasar operasi, petugas menemukan adanya Toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok Minyakita.

“Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun,” kata Subagio, saat jumpa pers, di lokasi toko tersebut, Kamis (09/02/2023).

Dirinya menuturkan, toko tersebut menahan stok dengan cara menjual minyakita namun secara tidak langsung. Penjualan dibatasi setiap harinya dan dijual dengan harga cukup tinggi.

“HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400,” jelasnya.

Pelanggaran ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Akibat hal tersebut warga sekitar mengaku kesulitan mendapat minyakita karena toko TJ memiliki banyak stok namun sistem penjualannya dipermainkan.

“Kami dapat informasi lalu ditindaklanjuti. Akhirnya kemarin 4 Februari 2023 kemarin terbongkar,” terang dia.

Dari hasil penelusuran di toko TJ, polisi menemukan 19.548 liter minyakita atau 17,5 Ton yang belum diedarkan ke masyarakat. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter minyakita dengan harga Rp 15.400.

“Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga,” tandas dia.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan penindakan terhadap oknum pemilik toko ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Dirinya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan adanya dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan masyarakat

“Tim satgas pangan bersama instansi terkait selalu memantau rantai distribusi, ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di pasaran. Bila ada pelanggaran pasti ditindak. Untuk itu peran serta masyarakat amat dibutuhkan, jangan ragu melapor bila ada indikasi pelanggaran,” tutupnya.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

Mabes polri moment paskah jadikan refleksi perubahan daya fikir serta budaya pola fikir .
Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme
Polres Pekalongan Gelar Silaturahmi yang Dikemas dalam Bentuk Nobar Sayap-Sayap Patah 2
Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme
Sampah lingkungan LP dibiarkan berbulan-bulan bau menyengat mencemari lingkungan warga sekitar
Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 
Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:57 WIB

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB

Polres Pekalongan Gelar Silaturahmi yang Dikemas dalam Bentuk Nobar Sayap-Sayap Patah 2

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB

Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:43 WIB

Sampah lingkungan LP dibiarkan berbulan-bulan bau menyengat mencemari lingkungan warga sekitar

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:24 WIB

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebuah Rumah di Garut, Diduga Akibat kotsleting Listrik!

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB