Polisi Amankan, 11 Pelajar diduga Tawuran diligung

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAJALENGKA.Patrolinews86,com. Polisi mengamankan 11 pelajar yang terbukti melakukan penyerangan terhadap sekolah lain di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, penyerangan tersebut terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 11.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 11 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut,” ungkap AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin (24/10/2022).

Menurut kapolres, bahwa penyerangan dilakukan sebanyak kurang lebih 12 pelajar dari SMP 2 Palasah dan MTS Yamualim Panongan terhadap SMP 4 Ligung.

Sekelompok pelajar ini melakukan penyerangan dengan cara melempari menggunakan batu terhadap pelajar SMP 4 Ligung yang berujung pengrusakan terhadap sebuah warung yang ada di pinggir sekolah tersebut.

Beruntung saat kejadian, kata dia, sempat di lerai oleh warga sekitar dan para pelaku yang berjumlah 11 orang berhasil diamankan oleh warga dan di bawa ke balai Desa Kedung Kencana. Selanjutnya di bawa oleh pihak kepolisian Polsek Ligung.

“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa penyerangan tersebut. Hanya menyebabkan kerugian materi sebanyak Rp 3 jutaan,” katanya.

Kapolsek menambahkan, ke 11 pelaku sudah melakukan mediasi karena para pelaku masih di bawah umur serta tidak ada korban jiwa dan telah sepakat berdamai dengan para orangtua pelaku.

“Para orangtua wali pelaku sendiri kesiapannya untuk bertanggung jawab mengganti kerugian warung yang menjadi korban. Dan saat ini sudah berikan surat pernyataan para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut serta pelaku di kembalikan kepada orangtua untuk di didik oleh orangtua anya masing masing,” jelasnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB