Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Surati Tiga Sekolah Terkait LPJ Dana BOS

- Penulis Berita

Sabtu, 30 April 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong, patrolinews86.com – Lembaga Swadaya Murni Pemantau Keuangan Negara (LSM PKN) lahir dari amanat undang undang No. 31 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2018, sesuai peraturan UU, masyarakat berhak tahu tentang penggunaan APBN dan APBD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

 

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara, Jimbris Ragho melayangkan surat permohonan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke SD Negeri 3 Sorong, SMA Negeri 2 Sorong dan SMK Negeri 1 Sorong di Kabupaten Sorong, Kamis (28/4/2022.

 

“Terkait dengan permohonan tersebut adalah  hak kami sebagai Warga Negara Indonesia dan masyarakat  yang diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Juknis Dana BOS, huruf B- Tata Cara Pelaporan 1, bagian C, cukup jelas bahwa informasi publik wajib dipertanggung jawabkan kepada orang tua murid dan masyarakat,”  tegas Jimbris Ragho.

 

Ia mengatakan jelas dalam aturanya dan tidak ada alasan pihak sekolah untuk menolak permohonan laporan yang diatur dalam undang- undang. ”Anjuran undang- undang keterbukaan informasi publik,  kami dari LSM PKN membuat surat permohonan ke pihak sekolah untuk mengakses laporan ke lembaga kami, sebagai bentuk pengawasan LSM PKN pada kinerja pemerintah,” ungkapnya.

 

Saat ditanya media, apakah ada bentuk bentuk pelanggaran? Ketua LSM PKN akan lihat setelah LPJ diserahkan.

 

 

“Apakah sesuai dengan lapangan atau bagimana, nanti kita lihat.  Adapun PPID sekolah yang tidak menanggapi hal ini, kita akan jumpa di sidang KIP,” kata Jims.

 

Dikonfirmasi media melalui whatsaap, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sorong, Sutikno mengungkapkan sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan PB (Papua Barat).

 

“Intinya sekolah tidak perlu merespon hal itu, karena secara periodik kami selalu diperiksa oleh BPK/ BPKAD, inspektorat dan tidak relevan untuk diperiksa oleh lembaga lain yg tidak relevan. Demikian juga pertanggungjawaban bantuan, kami hanya memberi laporan dan pertanggungjawaban kepada lembaga pemberi bantuan dan pemerintah melalui lembaga- lembaga pemeriksa, misalnya BPK atau inspektorat maupun lembaga formal yang dibentuk oleh pemerintah,” katanya.// Marsono/red

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Surati Tiga Sekolah Terkait LPJ Dana BOS

Sorong patrolinews86.com – Lembaga Swadaya Murni Pemantau Keuangan Negara (LSM PKN) lahir dari amanat undang undang No. 31 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2018, sesuai peraturan UU, masyarakat berhak tahu tentang penggunaan APBN dan APBD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara, Jimbris Ragho melayangkan surat permohonan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke SD Negeri 3 Sorong, SMA Negeri 2 Sorong dan SMK Negeri 1 Sorong di Kabupaten Sorong, Kamis (28/4/2022.

“Terkait dengan permohonan tersebut adalah hak kami sebagai Warga Negara Indonesia dan masyarakat yang diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Juknis Dana BOS, huruf B- Tata Cara Pelaporan 1, bagian C, cukup jelas bahwa informasi publik wajib dipertanggung jawabkan kepada orang tua murid dan masyarakat,” tegas Jimbris Ragho.

Ia mengatakan jelas dalam aturanya dan tidak ada alasan pihak sekolah untuk menolak permohonan laporan yang diatur dalam undang- undang. ”Anjuran undang- undang keterbukaan informasi publik, kami dari LSM PKN membuat surat permohonan ke pihak sekolah untuk mengakses laporan ke lembaga kami, sebagai bentuk pengawasan LSM PKN pada kinerja pemerintah,” ungkapnya.

Saat ditanya media, apakah ada bentuk bentuk pelanggaran? Ketua LSM PKN akan lihat setelah LPJ diserahkan.

“Apakah sesuai dengan lapangan atau bagimana, nanti kita lihat. Adapun PPID sekolah yang tidak menanggapi hal ini, kita akan jumpa di sidang KIP,” kata Jims.

Dikonfirmasi media melalui whatsaap, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sorong, Sutikno mengungkapkan sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan PB (Papua Barat).

“Intinya sekolah tidak perlu merespon hal itu, karena secara periodik kami selalu diperiksa oleh BPK/ BPKAD, inspektorat dan tidak relevan untuk diperiksa oleh lembaga lain yg tidak relevan. Demikian juga pertanggungjawaban bantuan, kami hanya memberi laporan dan pertanggungjawaban kepada lembaga pemberi bantuan dan pemerintah melalui lembaga- lembaga pemeriksa, misalnya BPK atau inspektorat maupun lembaga formal yang dibentuk oleh pemerintah,” katanya.// Marsono/red

Berita Terkait

Pondok Pesantren Riyadlul Huda Winduhaji Kuningan siap mencetak generasi anak bangsa yang cerdas
IDA SUPRIDA, S.Pd.,M.M, atau yang biasa disapa si kumis  Terpilih jadi Ketua PGRI Kab.Kuningan
SAMSU SAMSUDIN Kepala SDN 1 Gardujaya Panawangan,  komitmen dunia pendidikan bisa lebih maju
PELEPASAN SISWA SISWI KELAS IX SMP N 1 KARANGANYAR BERLANGSUNG HIKMAT
*Anggota Polsek Bojong Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Siswa-siswi SMPN-1 Bojong*
Nurokim SPd Kepala SDN Negeri I Kalirahayu Kec Losari Cirebon  bersama para guru Siap bawa perubahan
Personel Polsek Pagaden Gelar PAM dan Minggu Curhat di Gereja GSPDI Pagaden.
Saat Mentari Terbit, Polisi Mulai Menjaga: Wujud Peduli Pendidikan di Tengah Padatnya Arus Pagi

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:02 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:07 WIB

Kapolda Aceh pimpin pemusnahan 25kg kokain ,108 Sabu,dan 640 Kg Ganja.

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:05 WIB

Kapolres Pekalongan Laksanakan Anjangsana ke AKBP (Purn) Umar Sanusi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:37 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Darangdan Distribusikan Bansos Kepada Warga Desa Darangdan*

Senin, 16 Juni 2025 - 19:11 WIB

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:54 WIB

Olahraga Taktikal Brimob Satya cyena Perkasa Batalyon Unggul

Senin, 16 Juni 2025 - 16:52 WIB

Divhumas polri kunjungi polda kalbar perkuat fungsi kehumasan.

Senin, 16 Juni 2025 - 16:39 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Darangdan Laksanakan Baksos di Desa Gunung Hejo*

Berita Terbaru