Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

- Penulis Berita

Senin, 14 Februari 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Patrolinews86.com – Litbang Kompas mengeluarkan survei berkaitan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice. Hasilnya mayoritas responden setuju keadilan restoratif diterapkan dalam kasus pidana ringan.

Survei Litbang Kompas dilakukan pada tanggal 10-13 Februari 2022 via telepon terhadap 317 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi. Sampel disebut ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini disebut mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian +- 5,5 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Litbang Kompas menegaskan kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Berdasarkan data Litbang Kompas yang dikutip Senin (14/2/2022), ada beberapa pertanyaan berkaitan restorative justice penegak hukum. Mayoritas responden setuju restorative justice diterapkan pada pidana ringan.

Selain itu, responden Litbang Kompas juga setuju restorative justice diterapkan dalam kasus pencurian ringan yang ancaman hukuman maksimal 3 bulan bui.

Meski demikian, ada kasus yang mayoritas responden menolak penerapan restorative justice. Selain itu, Litbang Kompas juga merangkum masukan dan pendapat responden mereka terhadap restorative justice.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:13 WIB

Pemilihan Ketua pengurus PGRI di Kabupaten Kuningan Harus yang berwawasan dan Sejalan dengan Cita cita PGRI diantaranya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan harkat serta martabat guru

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:44 WIB

RA Al-Ihya Cihaur Rusak Tertimpa Pohon, Bupati Bantu Perbaikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Di Kab.Kuningan Masih ada sekolah yang abaikan SE Gubernur hingga pungli masih berjalan dan jadi keluhan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:11 WIB

Smkn 3 Baleendah Hendra Hermansyah Kalau ada cashback dalam siplah itu Gratifikasi,harus ditindak tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:41 WIB

S A B A R dan IKHLAS itu penting buat pedoman dalam kehidupan  

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:44 WIB

ANGGARAN PEMELIHARAAN DIPERTANYAKAN, SEKOLAH NYARIS TIDAK TERAWAT

Senin, 5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Ratusan Pramuka Garuda Kuningan Gabung Keanggotaan ATAS Indonesia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:13 WIB

Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  

Berita Terbaru