Majalengka,Patrolinews86.com- Meski memiliki peran dan fungsi vital, disayangkan ternyata masih ada petugas satuan pengamanan (satpam) yang ternyata belum memiliki legalitas dan kualifikasi. Artinya para satpam di Kabupaten Majalengka, yang bertugas di sejumlah Perusahaan / Instansi dan kantor ternyata belum mengikuti pendidikan pelatihan dasar (Diklatsar) satpam Gada Pratama.
Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi didampingi Kanit Binkamsa Binmas Polres Majalengka Bripka Karyono dan Aiptu Dedi Bastari, melaksanakan penertiban dan pemeriksaan legalitas Satpam ke sejumlah Perusahaan dan Instansi yang ada di wilayah Majalengka Kota. Jumat (24/12/2021)
Mestinya, satpam yang terjun ke dunia kerja dan berprofesi sebagai Satpam harus punya kemampuan dan keahlian di bidangnya, terutama harus memiliki legalitas resmi berupa KTA dan IJAZAH Gada Pratama. Sehingga bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Saat kami sidak ke lapangan, ada yang belum memiliki sertifikasi sebagai satpam. Artinya kualifikasi dan profesionalitas mereka dipertanyakan, sebab belum mengikuti pendidikan pelatihan satpam.” ujar AKP Rudy Djunardi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya