Semakin hangat : Tim Penata Aset Kesultanan Cirebon Menuntut PDAM Tirta Kemuning Membayar Rp. 201.000.000.

- Penulis Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semakin hangat : Tim Penata Aset Kesultanan Cirebon Menuntut PDAM Tirta Kemuning Membayar Rp. 201.000.000.

 

Kuningan patrolinews86.com – Sesuai dengan SK Bupati kuningan no. 690/296-Pereg/2013 Tanggal 15 Juni 2013..PDAM tirta kemuning kab. Kuningan diberikan tanggung jawab mengelola jaringan Air Bersih Pedesaan di 9 desa yang berada di Kecamatan Japara Kab.Kuningan Jawa Barat. Yang sebelumnya jaringan air bersih tersebut  di kelolah oleh BPSABP Kecamatan japara, namun pada saluran jaringan air bersih pedesaan tersebut ada jaringan air bersih Tanah Milik pribadi Ibu. Hj. M. yang sudah di hibahkan kepada Kesultanan Cirebon sejak tanggal 18 Mei 2024 yang aset Jaringan Air Bersih Tersebut adalah Milik ibu Hj. M.. yang sekarang masih di proses sengketanya oleh Tim Penata Aset Kesultanan Cirebon terkait jaringan air bersih seluruhnya. Bahkan di dalam Bak air tersebut ada 1 buah mesin Pompa air yang sebenarnya masih Milik pribadi Ibu. Hj.M yang sekarang sudah tidak ada lagi di tempatnya dan sudah di potong entah oleh siapa, tetapi yang jelas masih dalam penyelidikan ( di cari tau untuk di laporkan ke pihak kepolisian. ) ungkap Dony Sigakole saat bertemu patroli menceritakan tentang kasus air bersih Japara yang kini terus menghangat.

 

Masih dikata Dony  sebagai salah satu  tim Penata aset Kesultanan Cirebon yang juga sebagai ketua Tim penyelesaian permasalahan Jaringan Air bersih pedesaan milik ibu Hj. M. yang sudah menguasakan kepada tim Kesultanan Cirebon untuk menyelesaikan semua persoalan yang belum terselesaikan ini mengatakan,  Kami sekarang hanya menuntut kepada Kepala PDAM tirta Kemuning Kab. Kuningan terkait penggunaan tanah pribadi milik kami untuk jaringan Pipa dan penggunaan Bak penampung yang sejak di SK kan. Oleh bupati untuk PDAM untuk pengelolaannya. Dan hingga saat ini pengelolaannya belum pernah membayar sepeser pun terkait penggunaan tanah tersebut dantidak pernah ada ikatan perjanjian apapun dalam masalah ini.

 

Untuk itu kami menghitung penyewaan tanah tersebut kepada PDAM Tirta Kuningan sebesar Rp. 1.500.000 per bulannya di kalikan 134 bulan sampai dengan saat ini sebesar Rp. 201.000.000 dan selanjutnya di ikat dengan perjanjian. Sementara untuk permasalahan lain termasuk keseluruhan aset Jaringan Air Bersih Pedesaan seluruhnya,  kami lagi persiapkan untuk di perkarakan melalui jalur hukum baik itu Pidana. Perdata Maupun Di PTUN kan terkait ganti Ruginya.. Ujar Donny.

 

Tim red

Berita Terkait

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:41 WIB

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka.

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:14 WIB

*Memalukan ! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers, Bela Tambang Bungkam Warga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB