Ramses Sitorus: PPATK dan APH Segera Proses Pemilik Rekening Judi Online Yang Melanggar Pasal 303 KUHP & UU No.19 Tahun 2016

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramses Sitorus: PPATK dan APH Segera Proses Pemilik Rekening Judi Online Yang Melanggar Pasal 303 KUHP & UU No.19 Tahun 2016

Jakarta Patrolinews86.com – Ramses Sitorus selaku aktivis sosial menyatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius dan segera memproses pemilik rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Hal ini menyusul temuan pelanggaran terhadap Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Ramses, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas tindak pidana perjudian online yang semakin marak di masyarakat. “PPATK dan APH telah mengidentifikasi ribuan rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas perjudian online. Harapan Rakyat mereka agar segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah. Sementara itu, UU ITE juga memberikan sanksi tambahan bagi pelaku yang menggunakan teknologi informasi untuk melakukan tindak pidana perjudian.

“Kerja sama antara PPATK dan APH sangat penting dalam mengungkap dan menindak para pelaku perjudian online. Pemblokiran rekening dan penangkapan para pelaku merupakan langkah konkret yang harus segera dilakukan,” tambah Ramses.

Dalam upaya ini, PPATK akan terus memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, sementara APH akan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum. Ramses juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas perjudian online yang mereka ketahui.

“Kita semua memiliki peran dalam memberantas perjudian online. Jika ada indikasi atau informasi tentang aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas dari PPATK dan APH, diharapkan tindak pidana perjudian online dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

*Samsul sbk*

Berita Terkait

JANGANLAH MENJADI SEORANG PEMBENCI dan BELAJARLAH SALING MEMAAFKAN KARENA ITU MERUPAKAN BAGIAN DARI AKHLAK MULIA YANG HARUS DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN SEHATI HARI
Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Pantau Sitkamtibmas Wilayahnya saat Malam Idul Adha
Ini Penjelasan Bupati Majalengka tentang Program Gerakan Majalengka Infaq Sodaqoh Bersama (GEMA INSAN).
Nilai Luhur dari Ketaatan Kesabaran Pengorbanan dan Keikhlasan Dalam Hari raya Iedul Adha
Mengungkap Misteri Jejak Digital: Bagaimana Era Informasi Mengubah Kehidupan Kita Secara Mendalam. 
Bumdes Madu Sehati Desa Dukuhlor Klarifikasi atas Berita yang Menerpa Kegiatannya.
Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Polres Pekalongan Dukung Swasembada Pangan
Propam Polres Pekalongan Mendadak Tes Urin pada Personil Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Resnarkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:43 WIB

JANGANLAH MENJADI SEORANG PEMBENCI dan BELAJARLAH SALING MEMAAFKAN KARENA ITU MERUPAKAN BAGIAN DARI AKHLAK MULIA YANG HARUS DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN SEHATI HARI

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:51 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Pantau Sitkamtibmas Wilayahnya saat Malam Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:09 WIB

Ini Penjelasan Bupati Majalengka tentang Program Gerakan Majalengka Infaq Sodaqoh Bersama (GEMA INSAN).

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:33 WIB

Mengungkap Misteri Jejak Digital: Bagaimana Era Informasi Mengubah Kehidupan Kita Secara Mendalam. 

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bumdes Madu Sehati Desa Dukuhlor Klarifikasi atas Berita yang Menerpa Kegiatannya.

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:47 WIB

Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Polres Pekalongan Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:49 WIB

Propam Polres Pekalongan Mendadak Tes Urin pada Personil Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Resnarkoba

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:08 WIB

*_TANDA ALLAH CINTA PADA KITA_*

Berita Terbaru