Menggugat Keadilan: Hukum dan HAM di Indonesia, Antara Idealisme dan Realita.

- Penulis Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menggugat Keadilan: Hukum dan HAM di Indonesia, Antara Idealisme dan Realita.

Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H

Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan dua konsep yang saling terkait dan sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Di Indonesia, hukum dan HAM telah menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Sayangnya, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum dan HAM di Indonesia.
Artikel saya ini tentu akan membahas tentang opini lengkap tentang hukum dan HAM di Indonesia, termasuk contoh kasus, dasar hukum, dan sanksi.

– Hukum dan HAM di Indonesia.

Hukum di Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
HAM juga dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.
Tetapi, implementasi hukum dan HAM di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, seperti korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran HAM.

– Contoh Kasus.

1. Kasus Munir Said Thalib:
Munir Said Thalib adalah seorang aktivis HAM yang terkenal di Indonesia.
Ia dibunuh pada tahun 2004 dengan cara keracunan arsenik.
Kasus ini menjadi contoh pelanggaran HAM yang serius di Indonesia.
– Dasar Hukum: Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
– Sanksi: Pelaku pembunuhan Munir dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
2. Kasus Pembunuhan Massal di Papua.
Pada tahun 2018, terjadi pembunuhan massal di Papua yang menewaskan beberapa warga sipil.
Kasus ini menjadi contoh pelanggaran HAM yang serius di Indonesia.
– Dasar Hukum: Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
– Sanksi: Pelaku pembunuhan dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

– Dasar Hukum.

1. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
Undang-undang ini menjamin hak-hak asasi manusia, termasuk hak atas kehidupan, hak atas kebebasan, dan hak atas keadilan.
2. Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia:
Undang-undang ini mengatur tentang prosedur pengadilan HAM dan sanksi bagi pelaku pelanggaran HAM.

– Sanksi.

1. Hukuman Penjara :
Pelaku pelanggaran HAM dapat dijatuhi hukuman penjara, termasuk penjara seumur hidup.
2. Hukuman Mati:
Pelaku pelanggaran HAM yang serius dapat dijatuhi hukuman mati.

Akhir kata dari penulis bahwa HUKUM dan HAM merupakan dua konsep yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Di Indonesia, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum dan HAM.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi hukum dan HAM di Indonesia.

– Kesan dan Pesan

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus sadar akan pentingnya hukum dan HAM dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Kita harus mendukung upaya-upaya pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan implementasi hukum dan HAM di Indonesia.
Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.

“Hak asasi manusia bukan hanya tentang apa yang kita miliki, tetapi tentang siapa kita sebagai manusia”.

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Donny Sigakole berkomentar keras…!  Tentang kasus pasien bumil di RSUD Linggajati Kuningan 
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Menuai Polemik di RW.02 Pesantren, Kota Cirebon
Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras
*PERBEDAAN SAKSI MAHKOTA DENGAN JUSTICE COLLABORATOR*
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Tanpa Izin Warga RW.02 Pesantren Cirebon Protes, Wartawan di Intimidasi
FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:03 WIB

*Babinsa Koramil Darangdan Latih Calon Paskibraka Lingga Wibawa Tingkat Desa Cilingga Dan Latih Yel-yel Semangat Juang*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Koramil 1902 Plered Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini U-10 dan U-12 Tahun Dandim Cup 2025*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Ketua pekat Akan melakukan penagihan kepada ASN yang Nakal belum menyetor pinjamannya di koperasi mekar jaya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Jelang HUT RI Ke-80 Babinsa Koramil 1903 Darangdan Latih Paskibra Tingkat Kecamatan*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Menteri LH puji Kapolri insisiasi penanaman mangrove di mempawah.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Kapolri atasi Kebakaran hutan awasi Modifikasi cuaca sukses Titik api karhutla Kalbar Turun signifikan.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Pembukaan Turnamen Pertandingan Sepak Bola Usia Dini U-10 Tahun Dandim Cup*

Berita Terbaru