Pemasangan Pipa Saluran Air di Desa Benda tak ada Papan informasi Kegiatan.
Kuningan-Patrolinews86.com- Papan informasi kegiatan proyek sangat penting, terutama untuk proyek yang dibiayai oleh pemerintah. Papan ini berfungsi untuk memberikan informasi yang jelas dan detail tentang proyek kepada masyarakat, termasuk jenis kegiatan lokasi volume pekerjaan nomor kontrak waktu pelaksanaan dan nilai kontrak.
Papan informasi juga menjadi alat kontrol dan transparansi,memungkinkan masyarakat pemerintah dan pengawas untuk memantau pelaksanaan proyek.
Keterbukaan Informasi Publik: Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengatur bahwa setiap bangunan fisik yang di biayai oleh Negara Wajib memasang papan nama proyek Selasa,(6/5/25)
Salah satu contoh yang terjadi di Desa Benda Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan tengah menggelar kegiatan pemasangan pipa saluran air namun tidak di temukan Papan informasi Kegiatan di sekitaran projek tersebut.
Sewaktu menanyakan kepada para pekerja dilokasi kegiatan terkait jenis projek apa volume berapa dan sumber anggaran darimana mereka mengarahkan ke Desa. Patroli mengkonfirmasi kegiatan itu ke pihak Desa Benda kata salah satu perangkat Desa yang tak ingin namanya disebut mengatakan kalau proyek itu pemasangan pipa saluran air bersih dari Dinas PUTR coba tanya ke ekbang ujarnya namun ekbang yang dimaksud tidak ditemukan.(Tim)