Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan

Banten patrolinews86.com – Adanya dugaan pengalokasian dana bos bantuan operasional sekolah di provinsi Banten akhirnya mencuat kepermukaan setelah adanya temuan badan pemeriksa ( BPK ).

Dimana BPK mengungkapkan keuangan  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten kini harus jadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) karena  Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2025, ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana BOS dan temuan itu belum melihat anggaran dana bos tahun ke belakang semisal dana bos dimasa pandemik covid.

“Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban belanja BOS pada satuan pendidikan menengah negeri tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota V BPK RI, Bobby Adhitiyo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 30 April 2025 lalu.

Temuan temuan mereka meski tidak dijelaskan secara rinci masalah penyalahgunaan dana BOS ini tetapi Bobby menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pihak yang terlibat. Ia meminta Pemprov Banten untuk memberikan sanksi sesuai aturan bagi kepala sekolah dan bendahara BOS yang tidak mengikuti prosedur dan aturan  yang berlaku.

“Sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS,” ujarnya tegas.

Bobby juga menekankan bahwa rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Saya minta Gubernur Banten untuk terus meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini,” pungkasnya.

Ungkapan ini ternyata mendapatkan. Perhatian dan sorotan serius dari DPRD Banten menanggapi perihal temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang adanya kejanggalan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola oleh Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Banten tahun anggaran 2024.- 2025 Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Barmawi mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap kepala SMA/SMK di Banten yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) buntut dari temuan itu.idak sendiri, Komisi I DPRD Banten juga akan menggandeng mitra kerjanya yakni Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten guna menindaklanjuti pengelolaan dana BOS ini.“Ya nanti kita bersama BKD dan Inspektorat akan undang kepsek-kepseknya,” kata Umar ( Jumat, 2 Mei 2025)

Nantinya, Inspektorat akan menjelaskan tata cara administrasi dari pengelolaan dana BOS yang benar, khususnya dalam hal pelaporan.“Karena catatannya dalam hal administrasi teknis pelaporan. Ini delapan kabupaten/kota butuh menyamakan persepsi. Sehingga seyogyanya ketua MKKS bisa kita undang agar dapat disampaikan ke sekolah-sekolah di Banten,” ungkapnya.

Masih dikata dia yang jadi masalah ialah sisi pelaporan yang kurang tepat, bukan perihal penyalahgunaan.“Sebenarnya bukan penyalahgunaan hanya tata cara pelaporan dan sekolah sudah menyelesaikan semuan nya. Makanya dengan langkah kami, komisi 1 mengundang kepala sekolah, insya Allah inspektorat akan memberikan arahan untuk kebaikan bersama dalam hal tata kelola keuangan di sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana BOS pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2024. Temuan ini lantas menjadi pernak-pernik dari pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapati Pemprov Banten atas LKPDnya selama sembilan kali berturut-turut.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (30/4). “Perencanaan dan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja BOS pada saat pendidikan menengah Negeri belum sesuai dengan ketentuan,” kata Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi dalam sambutannya.

Sementara banyak kalangan berharap letupan kecil  ini semoga menjadi awal adanya pemeriksaan maraton di sekolah yang mendapatkan bantuan dana bos dan perlu di padukan antara aturan dan regulasi serta pertanggung jawaban dana bos di sekolah dengan realita dilapangan karena semua itu tidak menutup kemungkinan banyak sekali kejanggalan baik dari pengadaan administrasi sekolah , pemeliharaan dan juga kepada pembelajaran dan exstra kulikuler .

Jadi lebih jelasnya gali dan telaah lebih dalan tentang dana bos ini biar semua terang benderang dan kepala sekolah bisa beres administrasi serta kepala sekolah tidak jadin korban atau dikorbankan gegara banyak kebijakan atau aturan  yang diduga menyimpang .

Lip dhian set dari berbagai sumber

Editor : Headline

Berita Terkait

PELEPASAN SISWA SISWI KELAS IX SMP N 1 KARANGANYAR BERLANGSUNG HIKMAT
*Anggota Polsek Bojong Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Siswa-siswi SMPN-1 Bojong*
Nurokim SPd Kepala SDN Negeri I Kalirahayu Kec Losari Cirebon  bersama para guru Siap bawa perubahan
Personel Polsek Pagaden Gelar PAM dan Minggu Curhat di Gereja GSPDI Pagaden.
Saat Mentari Terbit, Polisi Mulai Menjaga: Wujud Peduli Pendidikan di Tengah Padatnya Arus Pagi
Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik
Hj.Yeyet Nurhayati SPd , Siap Maju Lagi Untuk Memimpin PGRI Kabupaten Cirebon periode 2025 – 2030
Hebat ..! Dugaan kasus studi tour di SMAN Indramayu semakin menghangat Ketua MKKS Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. berikan bantahan tandingan di media lain dan mencatut nama Kadisdik 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:50 WIB

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:49 WIB

Bupati Eman Suherman Hadiri Milad Fatayat NU dan Pelantikan DPD Lasqi Majalengka.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:06 WIB

Polsek Pagaden Hentikan Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin di Desa Gambar sari

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:01 WIB

Makam Desa Cipancur Ditata Supaya lebih terlihat rapih dan nyaman di lihat*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:54 WIB

Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Jun 2025 - 20:50 WIB