Menurut Komplikasi GSG Arcaminik Hak Beribadah Di Tengah Polemik Izin
Bandung – patrolinews86.com Konflik yang menyelubungi area Gedung Serba Guna (GSG) di Jalan Ski Air Nomor 19, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung belakangan kembali memanas. Pada Rabu, 5 Maret 2025, aksi demonstrasi sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka menjadi sorotan di media sosial.
Kala itu, warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami warga Arcamanik Endah menolak keras pelanggaran izin perubahan fungsi GSG Jl. Ski Air 19 menjadi rumah ibadah”. Spanduk berwarna kuning terang tersebut dipasang tak jauh dari jalan masuk menuju GSG Arcamanik.
Di pagi hari yang sama, GSG tersebut tengah digunakan untk beribadah Rabu Abu oleh umat Katolik stasi St Yohannes Rasul, Paroki Santa Odilia Bandung. Warga yang melakukan aksi menilai, penggunaan GSG sebagai tempat ibadah telah menyalahi fungsi gedung.
Sekarang Konflik yang menyelubungi area Gedung Serba Guna (GSG) di Jalan Ski Air Nomor 19, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung belakangan kembali memanas. Pada Rabu, 5 Maret 2025, aksi demonstrasi sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka menjadi sorotan di media sosial.
Kala itu, warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami warga Arcamanik Endah menolak keras pelanggaran izin perubahan fungsi GSG Jl. Ski Air 19 menjadi rumah ibadah”. Spanduk berwarna kuning terang tersebut dipasang tak jauh dari jalan masuk menuju GSG Arcamanik.
Di pagi hari yang sama, GSG tersebut tengah digunakan untk beribadah Rabu Abu oleh umat Katolik stasi St Yohannes Rasul, Paroki Santa Odilia Bandung. Warga yang melakukan aksi menilai, penggunaan GSG sebagai tempat ibadah telah menyalahi fungsi gedung.
(Lip indra Budiman )