Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

- Penulis Berita

Kamis, 24 April 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

Pemalang, Jawa Tengah – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang menggelar halal bihalal di Jakarta menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Meskipun diklaim dibiayai pihak ketiga, kegiatan tersebut dinilai tidak efisien, tidak patut, dan tidak akuntabel, bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI.

Kegiatan yang direncanakan di Jakarta dinilai jauh dari konteks pelayanan publik di Pemalang, karena dilaksanakan di luar wilayah administratif dan tidak berdampak langsung pada masyarakat. Kritik terutama tertuju pada penggunaan atribut jabatan kepala daerah dan pejabat publik dalam acara yang berpotensi seremonial dan eksklusif.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., akademisi dan pakar hukum, menilai kegiatan tersebut perlu diuji dari segi kepatutan administratif dan implikasi hukumnya. “Meski dananya dari pihak ketiga, kita tak boleh lupa bahwa pejabat publik terlibat dalam kapasitas formalnya. Jika sumber dana berasal dari pihak yang punya kepentingan terhadap kebijakan daerah, potensi konflik kepentingan dan gratifikasi menjadi isu serius,” ujar Imam, Kamis (24/4/2025).

Ia merujuk Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara dapat dikategorikan gratifikasi jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. “Di sinilah problem etik dan hukum bertemu. Kegiatan yang tampak sosial bisa bermetamorfosis menjadi arena pertukaran pengaruh atau balas budi politik,” tambahnya.

Pengamat kebijakan publik turut menyoroti rencana tersebut, menilai kegiatan ini tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama jika tidak berdampak pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, atau pemberdayaan masyarakat. “Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang belum optimal, menggelar acara non-prioritas di luar daerah adalah bentuk disorientasi birokrasi,” tegasnya.

Rencana halal bihalal ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di Pemalang. Kegiatan pemerintahan tidak hanya dinilai dari sisi legalitas administratif, tetapi juga etika dan akuntabilitas publik. Masyarakat dan lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI, diharapkan memperhatikan pelaksanaan kegiatan ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau hukum, penegakan aturan menjadi keniscayaan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “GMOCT sangat prihatin dengan rencana ini. Halal bihalal seharusnya menjadi ajang silaturahmi yang sederhana dan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, bukan malah menimbulkan kontroversi dan potensi pelanggaran hukum. Kami berharap Pemda Pemalang mempertimbangkan kembali rencana ini dan memprioritaskan anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.”

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Berita Terkait

Musrembang 2025 KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu
Gelar acara Perubahan Hari Jadi Majalengka di Gedung Karya Yudha Majalengka.
Dinkes Majalengka Laouncing Inovasi LAJUR PESAT untuk Menekan peredaran HIV/AIDS di Kalangan Pelajar.
Musrenbang RPJMD dan RKPD Kuningan, Bupati Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi
Moment Hardiknas Bupati Majalengka Kasih Kado Pemberian Insentif buat Guru
Pendidikan Karakter: Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045.
Menggagas Kesejahteraan Buruh: Lebih Dari Sekedar Upah Minimum.
Kerja tak kenal lelah : Bupati Dian Lobi ke BJB Pusat, Membuahkan Hasil Armada Sampah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:21 WIB

Gelar acara Perubahan Hari Jadi Majalengka di Gedung Karya Yudha Majalengka.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dinkes Majalengka Laouncing Inovasi LAJUR PESAT untuk Menekan peredaran HIV/AIDS di Kalangan Pelajar.

Senin, 5 Mei 2025 - 18:55 WIB

Musrenbang RPJMD dan RKPD Kuningan, Bupati Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:28 WIB

Moment Hardiknas Bupati Majalengka Kasih Kado Pemberian Insentif buat Guru

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:21 WIB

Pendidikan Karakter: Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045.

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:19 WIB

Menggagas Kesejahteraan Buruh: Lebih Dari Sekedar Upah Minimum.

Rabu, 30 April 2025 - 22:35 WIB

Kerja tak kenal lelah : Bupati Dian Lobi ke BJB Pusat, Membuahkan Hasil Armada Sampah

Rabu, 30 April 2025 - 22:15 WIB

Menggugat Problematika Buruh Di Indonesia.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bupati Majalengka, Eman Suherman Lepas Calon Jamaah Haji

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:04 WIB