Oknum kuwu desa kerangkeng, kecamatan kerangkeng kab Indramayu, susah di temui .
Indramayu,patrolinews86.com-Kehadiran peran serta seorang kepala desa di kantor nya itu wajib di taati,apalagi perihal kebutuhan warga secara administratif.
Tanggung jawab,seorang Kades bukan hanya hal pengelolaan dana desa serta harus bisa ada waktu menemui awak media.
Akan tetapi beda hal nya dengan kuwu desa kerangkeng yang males hadir terhadap media untuk di wawancarai.
Terkait pengelolaan anggaran serta hal pembangunan, ketika di wawancarai oknum kuwu desa kerangkeng bersifat ketus dan alergi terhadap media.
Sehingga ketika ada kegiatan di desa ,awak media sukar untuk bertemu dan sangat susah ditemui dan menjadi ketidak jelasan dalam hal komunikasi.
Kamis ,(24/04/25)
Seharusnya peran serta seorang kades harus bijak dalam segala hal ,terutama dalam segi pengelolaan Anggran pemerintah yang bersumber dari dana desa ,agar dengan adanya informasi dari awak media masyarakat lebih mudah mengetahui anggaran yg masuk dan di kelola, oleh sebuah desa
Supaya tidak terjadi kekeliruan koneksi informasi.
Bersambung…..