Rentenir Merajalela di masyarakat Adidharma dan sekitarnya,  pihak pemerintahan diharap segera ambil sikap 

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan yang diduga sering dijadikan transaksi rentenir

Rentenir Merajalela di masyarakat Adidharma dan sekitarnya,  pihak pemerintahan diharap segera ambil sikap

Cirebon patrolinews86.com  – Menjadi pemandangan yang terasa kurang elok dan tidak menyenangkan dimana di daerah Adidharma kec Gunungjati kab Cirebon didalam kesehariannya sering terlihat berseliweran para rentenir yang mengatasnamakan koprasi memberikan pinjaman kepada masyarakat disana .

Tetapi sayang pemandangan yang kurang sedap dilihat dikala para peminjam tidak bisa melunasi pinjamannya , harga diri bahkan bahasa keluar dari mulut para penagih yang sangat menyedihkan kalau kita sikapi. Bahkan begitu rendah dan tidak  berguna ya harga diri si peminjam dikala itu yang pada akhirnya harus terdiam mendengar ocehan dari para rentenir  atau terkadang harus ngumpet umpetan supaya dirinya tidak ditagih oleh para rentenir tersebut.
Menanggapi masalah ini dikata Dhian setiawan sebagai penggiat anti korupsi dan pokal dalam membantu masyarakat yang tertindas dari kesewenang wenangan bahkan dirinya selalu siap memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang butuh pendampingan hukum ,dirinya berharap dalam menyikapi masalah Rentenir atau Bank Keliling (bangke),  berharap kepada kepala desa dan pemerintahan setempat  ( desa ) untuk bisa memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat nya supaya tidak terjerat oleh bujukan para pelaku bank gelap yang dapat merugikan nya dari meminjam uang dengan bunga yang tinggi.
“pemerintah desa dengan membuat regulasi untuk memberdayakan Badan usaha milik desa (BUM des) dan koperasi yang sudah ada di setiap desa agar keberadaan nya bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana atau modal untuk kegiatan usaha”, Ujar dia.

Pihak desa atau pemerintahan setempat  harus secepatnya ambil tindakan dan memberikan pelayanan pemahaman pada masyarakat dengan tujuan untuk mengembangkan potensi serta mensosialisasikan pemahaman tentang pentingnya taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dirinya juga mengajak, untuk senantiasa berperilaku yang sesuai dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di indonesia tercinta ini agar paham dan mengerti apa itu arti uang  riba atau uang berbunga yang sungguh sangat dilarang menurut kecamatan hukum kita dan hukum Islam .

Untuk itu menurut dia, Praktik rentenir dapat berdampak negatif pada masyarakat, seperti:
  • Membebani peminjam
    Rentenir membebani peminjam dengan bunga atau biaya tambahan lainnya, sehingga merugikan peminjam secara tidak adil.
  • Mencekik perekonomian
    Praktik rentenir dapat mencekik perekonomian masyarakat.
  • Menyulitkan kehidupan
    Masyarakat yang berhutang kepada rentenir terbayang-bayang dengan hutang dan rentenir, sehingga terusik kenyamanan hidupnya.
  • Menimbulkan ketergantungan
    Masyarakat yang berhutang kepada rentenir, khususnya masyarakat kurang mampu secara finansial, tercipta ketergantungan.
  • Menimbulkan penekanan psikologis
    Rentenir terkadang memberikan penekanan psikologis terhadap para debitornya.
  • Melakukan pemerasan dan ancaman kekerasan
    Rentenir sering kali menggunakan cara pemerasan dan ancaman kekerasan untuk memaksakan pembayaran kembali.
Dalam pandangan Islam, rentenir merupakan praktik yang haram dan dilarang. Riba, yang sering kali menjadi bagian dari sistem pinjaman online atau rentenir, dilarang dalam Islam karena merugikan satu pihak secara tidak adil
Lip ds

Berita Terkait

*Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Prihatin Ada Anggota Polri Yang Di Sekap Kelompok Anarko Saat Amankan Demo di Semarang*
Pemasangan Pipa Saluran Air di Desa Benda tak ada Papan informasi Kegiatan
PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab*
Kapolsek Bulakamba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Damai Warga Pakijangan
PNM Gelar “Mba Maya” di Kuningan: Cetak Pemimpin Perempuan UMKM Masa Depan
Penanaman Tiang Telekomunikasi milik PT.EKA MAS REPUBLIK Diduga Tanpa Izin, GMBI Desak Satpol PP Bertindak Tegas
Liza Amelia Resmi Jabat Pemimpin Redaksi Media Sidik Kriminal, Gantikan R Arif Martawijaya
Malam Apresiasi Budaya, Kang Dedi : Pentingnya Ada Rasa dan Cinta dalam Kehidupan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:28 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat

Senin, 5 Mei 2025 - 07:41 WIB

Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:25 WIB

Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:57 WIB

Ketum GMOCT: Tambak Udang Vanami di Desa Nyamplungsari, Pencemaran dan Kerugian Petani, Tokoh Masyarakat Minta GMOCT Viralkan agar Ditutup

Selasa, 29 April 2025 - 18:54 WIB

Kecelakaan maut Di Kilo Meter 189 Di Tol Cisuwundawu Tragis 3 Orang Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025 - 15:04 WIB

Warung batok di jalan raya Cigadung diresmikan bupati Kuningan

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Sebelas Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar, Polisi Dalami Penyebabnya

Berita Terbaru