Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan untuk Pemudik
POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Polres Cirebon Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis pada musim mudik Lebaran 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggal pemiliknya yang pulang ke kampung halaman.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini sudah mulai dibuka pada Minggu 23 Maret 2025 dan akan berlangsung sepanjang musim mudik Lebaran.
“Layanan ini kita sediakan secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan tempat aman untuk menitipkan kendaraan mereka,” ujar Eko di Kota Cirebon.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup mengunjungi Mapolres Cirebon Kota atau Polsek jajaran terdekat. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk proses penitipan.
Beberapa persyaratan yang harus dibawa adalah surat-surat kendaraan, seperti STNK, serta KTP asli beserta fotokopi. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan benar-benar milik orang yang bersangkutan.
“Syaratnya membawa STNK asli dan KTP asli untuk ditunjukkan ke petugas. Dan juga membawa fotokopi STNK dan fotokopi KTP. Jadi fotokopi STNK dan KTP ini nanti diberikan ke petugas, nanti petugas kita akan memberikan tanda terima penitipan,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan upaya kepolisian untuk memastikan keamanan di wilayah Kota Cirebon selama musim mudik Lebaran.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Jadi masyarakat tinggal datang ke kantor dengan membawa syarat-syaratnya,” Ujar Eko Iskandar.
(Dedi)