LSM GMBI Distrik Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik

- Penulis Berita

Senin, 24 Maret 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Distrik Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik

Kuningan-Patrolinews86.com – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kuningan menyoroti pembangunan jaringan telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik di Desa Cihideunggirang Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan yang diduga tidak mengantongi izin resmi dan tidak mematuhi prosedur pelaksanaan yang berlaku Senin,(24/3/25)

Ketua LSM GMBI Kuningan, Dana Ismaya, bersama tim telah melakukan investigasi langsung ke gudang penyimpanan tiang dan kabel proyek tersebut. Dalam pertemuan dengan pengawas pekerjaan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, terungkap bahwa pelaksanaan penanaman tiang akan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri.

Saat tim investigasi menanyakan mengenai izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, pihak pelaksana mengaku tidak memilikinya. Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek ini juga tidak dilengkapi dengan gambar teknis, yang seharusnya menjadi acuan utama dalam menentukan spesifikasi pekerjaan, seperti kedalaman dan ketebalan pengecoran tiang sesuai standar.

Mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi keselamatan dan keadilan bagi perusahaan lain yang telah tertib administrasi, LSM GMBI Distrik Kuningan meminta dinas terkait, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Kuningan, untuk segera mengambil tindakan tegas. Pekerjaan penanaman tiang ini tidak seharusnya dilaksanakan sebelum seluruh izin dan dokumen teknis yang diperlukan terpenuhi.

LSM GMBI Distrik Kuningan berharap agar pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun tangan guna memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga transparansi dan keadilan di sektor pembangunan.(Bie)

Berita Terkait

IBADAH 1 MALAM SEPERTI IBADAH 83 TAHUN*
Terlibat Perang Sarung, Sejumlah Remaja diamankan Polisi
Silaturahmi Menjelang Berbuka Puasa Bersama Karukunan Wargi Puncak dan Satpol PP Jabar
Pengecekan Armada Bis PO Putri Luragung Sahira dan Test Kesehatan Pengemudi Menjelang Arus Mudik Lebaran.
Polres Pekalongan Kota Kerahkan Unit K-9, Amankan Mudik Lebaran, Ini Tugasnya
Musrenbang 2026, Bupati Klaten Minta Selaras dengan Musrenbang Kecamatan
Jelang Idul Fitri 1446-H Pembina Yatim Gelar Buka Puasa Dan Santuni Anak Yatim*
Bedah Rumah Milik Ibu Ruminah Selesai, Polres Pekalongan Gelar Syukuran Bersama Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:21 WIB

Pemkab Kuningan Apresiasi Satlinmas, 3.495 Anggota Terima Stimulan

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:16 WIB

Wabup Kuningan Hj.Tuti Kecewa Kantor Desa Kosong saat sidak ke beberapa OPD

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:10 WIB

Perkuat Keamanan Website Resmi, Diskominfo Kuningan Adakan Mitigasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:39 WIB

Bupati Purwakarta Larang ASN Pemkab Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran*

Senin, 24 Maret 2025 - 23:10 WIB

Bupati Kuningan Janji Bayar Gaji Dan Tpp 14 Tepat Waktu

Senin, 24 Maret 2025 - 12:15 WIB

Poto Bupati Lama  dan wakil masih terpampang rapih di Desa Tarikolot Cibeureum.

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bupati Kuningan Siap Nindaklanjuti adanya 51 Aduan Masuk ke Lapor Kuningan Melesat

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:19 WIB

*Babi*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

IBADAH 1 MALAM SEPERTI IBADAH 83 TAHUN*

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:23 WIB

LINTAS DAERAH

Terlibat Perang Sarung, Sejumlah Remaja diamankan Polisi

Rabu, 26 Mar 2025 - 19:54 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Pemkab Kuningan Apresiasi Satlinmas, 3.495 Anggota Terima Stimulan

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:21 WIB