Bareskrim polri tetapkan satu tersangka tppo dari 699 wni dari Myanmar

- Penulis Berita

Senin, 24 Maret 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim polri tetapkan satu tersangka tppo dari 699 wni dari Myanmar.

Jakarta,patrolinews86.com-
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

Tersangka HR (27) diduga merekrut korban dengan janji pekerjaan di Thailand, tetapi justru diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online.

Sementara itu, sebanyak 116 dari 699 korban diketahui pernah bekerja dalam penipuan online secara berulang dan lima kelompok terduga pelaku lainnya berinisial BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR masih dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya, tersangka HR dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial.

Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,”tutur Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).
Fifi

Berita Terkait

IBADAH 1 MALAM SEPERTI IBADAH 83 TAHUN*
Terlibat Perang Sarung, Sejumlah Remaja diamankan Polisi
Silaturahmi Menjelang Berbuka Puasa Bersama Karukunan Wargi Puncak dan Satpol PP Jabar
Pengecekan Armada Bis PO Putri Luragung Sahira dan Test Kesehatan Pengemudi Menjelang Arus Mudik Lebaran.
Polres Pekalongan Kota Kerahkan Unit K-9, Amankan Mudik Lebaran, Ini Tugasnya
Musrenbang 2026, Bupati Klaten Minta Selaras dengan Musrenbang Kecamatan
Jelang Idul Fitri 1446-H Pembina Yatim Gelar Buka Puasa Dan Santuni Anak Yatim*
Bedah Rumah Milik Ibu Ruminah Selesai, Polres Pekalongan Gelar Syukuran Bersama Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:21 WIB

Pemkab Kuningan Apresiasi Satlinmas, 3.495 Anggota Terima Stimulan

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:16 WIB

Wabup Kuningan Hj.Tuti Kecewa Kantor Desa Kosong saat sidak ke beberapa OPD

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:10 WIB

Perkuat Keamanan Website Resmi, Diskominfo Kuningan Adakan Mitigasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:39 WIB

Bupati Purwakarta Larang ASN Pemkab Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran*

Senin, 24 Maret 2025 - 23:10 WIB

Bupati Kuningan Janji Bayar Gaji Dan Tpp 14 Tepat Waktu

Senin, 24 Maret 2025 - 12:15 WIB

Poto Bupati Lama  dan wakil masih terpampang rapih di Desa Tarikolot Cibeureum.

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bupati Kuningan Siap Nindaklanjuti adanya 51 Aduan Masuk ke Lapor Kuningan Melesat

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:19 WIB

*Babi*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

IBADAH 1 MALAM SEPERTI IBADAH 83 TAHUN*

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:23 WIB

LINTAS DAERAH

Terlibat Perang Sarung, Sejumlah Remaja diamankan Polisi

Rabu, 26 Mar 2025 - 19:54 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Pemkab Kuningan Apresiasi Satlinmas, 3.495 Anggota Terima Stimulan

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:21 WIB