SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka
MAJALENGKA,Patrolinews86.com.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Kejaksaan, Kemenag Majalengka, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) SIBER MALIK ( Sinergi Bersama Untuk Majalengka Lebih Baik )
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka, Senin (17/03/2025), dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0617 Majalengka, Kajari Majalengka, Danlanud Sugiri Sukani, Danyon 321 Galuh Taruna, Pengadilan Negeri Majalengka, Kementrian Agama Majalengka , Staf Ahli, para OPD, Camat, Kapolsek , Danramil dan undangan.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis.
Bupati Majalengka, H.Eman Suherman mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur Jawa Barat terkait pelayanan dasar di wilayah masing – masing, maka peran Pemda dan Forkopimda sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayahnya.
” Kita hari ini mengadakan kesepakatan bersama yang tertuang dalam MOU SIBER MALIK ( Sinergi Bersama Untuk Majalengka Lebih Baik ). Ini langkah awal yang baik untuk memberantas premanisme dan maraknya pungli terutama di perekrutan ketenagakerjaan,” ujar Bupati.
Bupati meminta kepada semua stakeholder untuk bekerjasama dengan harmonis dalam mewujudkan Majalengka lebih baik.
Sebuah langkah konkret untuk mengatasi berbagai hambatan pembangunan, seperti praktik premanisme yang mengganggu investasi, pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja, hingga penarikan uang THR yang kerap terjadi menjelang hari raya.
Bupati H. Eman Suherman mengucapkan banyak terima kasih kepada Forkopimda yang telah sepakat bersama dalam penaganan masalah kamtibmas di Kabupaten Majalengka.
Dalam kesepakatan ini, ada enam bidang utama yang menjadi prioritas SIBER MALIK ( Sinergi Bersama Untuk Majalengka Lebih Baik ) :
1. Pemberantasan premanisme
2. Sektor Ketenagakerjaan
3. Pembangunan pendidikan
4. Pembangunan kesehatan
5. Pembangunan infrastruktur
6. Pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat.
** Siswan**