Kuningan patrolinews86.com – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menjadi pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Predikat Penilaian Pelaksana Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2024 melalui aplikasi sistem pengukuran reformasi birokrasi terintegrasi (SURABI). Bertempat di Halaman Setda Kabupaten Kuningan Jl. Ir. Soekarno Komplek KIC, Senin (17/03/2025)
Dalam sambutanya Bupati Dian menghimbau kepada segenap aparatur, untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari. jaga terus profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam bekerja serta mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan serta semangat gotong royong dalam membangun kabupaten kuningan yang kita cintai ini.
Dian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa SKPD terutama yang mendapat tugas malaksanakan program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati kuningan. kita telah meluncurkan program “sekolahku keren”, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten kuningan. Sebelumnya juga saya telah melaunching berbagai program diantaranya, gerakan satu jam saja pelayanan adminduk, gerakan pengan murah, ngopi pagi, gebyar paus, dan masih banyak yang lainnya.
Dikesempatan yang sama Bupati Dian juga menganugerahkan Predikat Penilaian Pelaksana Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan sosialisasi kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) yang di launching dan kick off oleh Pj. Gubernur Jawa Barat pada bulan Maret 2024 SURABI.
Sistem tersebut digunakan untuk penyampaian review terhadap capaian pelaksanaan RB Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Sehingga kedepannya Perangkat Daerah akan termonitor dalam pelaksanaan RB dan hasilnya bisaditarik langsung oleh KemenpanRB melalui Surabi.
Adapun untuk lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan , Daftar 10 besar nilai Akhir Pengukuran Indeks RB Perangkat Daerah Tahun 2024 sebagai berikut;
- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah, dengan Indeks RB 86,66
- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan Indeks RB 80,93
- Inspektorat, dengan Indeks RB 79,33
- Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, dengan Indeks RB 78,72
- Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan, dengan Indeks RB 76,76
- Dinas Komunikasi Dan Informatika, dengan Indeks RB 75,58
- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dengan Indeks RB 75,48
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian, dengan Indeks RB 75,35
- Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, dengan Indeks RB 75,14
- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan Indeks RB 73,91
Pelaksanaan evaluasi RB berfokus pada pengukuran dampak nyata dari program-program RB. Hal ini merupakan bagian dari semangat perubahan, bahwa Reformasi Birokrasi bukanlah sekadar proses administratif semata tapi Reformasi Birokrasi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat.(BagProkompim/ dhian