Mengapa Pejabat Negara Masih Tergoda Untuk Korupsi..?

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa Pejabat Negara Masih Tergoda Untuk Korupsi..?

Oleh : Mariano Fransiskus To Doa.

Korupsi di kalangan pejabat negara masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Padahal, mereka telah diberikan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang cukup besar. Lalu, mengapa mereka masih tergoda untuk melakukan korupsi?

Salah satu penyebab utamanya adalah keserakahan.
Bagi sebagian pejabat, kekayaan yang dimiliki belum cukup, sehingga mereka mencari cara untuk memperkaya diri, meskipun dengan cara yang tidak jujur.

Jabatan yang mereka pegang sering kali dianggap sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Selain itu, minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum membuat korupsi terus berulang.

Banyak kasus korupsi yang berakhir dengan hukuman ringan, bahkan ada yang masih bisa hidup mewah meski sudah dipenjara.

Hal ini membuat pejabat lain merasa bahwa risiko tertangkap masih lebih kecil dibandingkan keuntungan yang bisa mereka dapatkan.

Faktor lainnya adalah tekanan politik dan budaya korupsi yang mengakar.

Dalam sistem pemerintahan, ada praktik-praktik seperti politik balas budi, yang mengharuskan pejabat membalas dukungan dengan memberikan proyek atau uang kepada pihak tertentu.

Lingkungan yang korup juga membuat mereka sulit menolak atau keluar dari lingkaran tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada hukuman yang lebih tegas, pengawasan yang lebih ketat, dan perubahan budaya di dalam birokrasi.

Selain itu, masyarakat juga harus lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi.

Jika sistem pemerintahan lebih transparan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka pejabat negara akan berpikir dua kali sebelum tergoda untuk melakukan korupsi.

GELSONIELA.

Berita Terkait

Korupsi Kepala Desa: Tantangan Membangun Desa Yang Bersih Dan Transparan.
Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.
Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.
Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital
Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.
Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.
Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.
Korupsi: Cerminan Masyarakat Indonesia Dan Upaya Penanganannya.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:31 WIB

Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110*

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polri Peduli Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Gelar Buka Bersama Dan Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

*Melawan Lupa: PPWI Punya Andil dalam Memajukan Polri*

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Lahat Kunjungi Personel Polres Lahat Yang Menderita Sakit Menaun

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:16 WIB

Divhumas mabes polri berbagi shodakoh di ponpes yatim piatu di al- futuwah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:44 WIB

Polres Cirebon Kota Adakan Giat Bakti Sosial Ramadhan untuk Warga Nelayan Desa Bandengan

Senin, 10 Maret 2025 - 02:49 WIB

Personil Polsek Bojong Giat Sholat Isya Dan Tarawih Berjamaah*

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:22 WIB

Kapolres Boyolali Undang Anak Yatim, Gelar Doa dan buka Bersama Sambut Ramadan 1446 H.

Berita Terbaru

HUKUM

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Mar 2025 - 21:16 WIB