Operasi Pekat Musi 2025 Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Kampung Narkoba
Lahat–Sumsel : Patroli Nesw86.com – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, pada Jumat (28/2/2025).
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Hairudin, S.H., Kasat Samapta AKP Hipni, S.H., M.H., Pjs Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat pukul 16.00 WIB tersebut, sebanyak 63 personel gabungan dari Polres Lahat dan Subdenpom Lahat dikerahkan untuk melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.
Tim kepolisian menyasar dua lokasi utama, yaitu Kelurahan Talang Jawa Selatan dan Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dari hasil razia, polisi mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika, serta sejumlah barang bukti.
1. TKP 1 – Jalan Letnan Marzuki (Depan Mie Gacoan)
Polisi menangkap seorang pria yang diduga pengguna narkoba, yakni:
– Nama: Irfan Suryadi (24), warga Desa Batay Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
– Barang bukti: 1 paket sabu, 1 kotak rokok, 1 unit ponsel Android, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.
2. TKP 2 – Kos-Kosan di Kelurahan Talang Jawa Selatan. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kos.
– Nama : Aji Setiawan Bin Sukarwan (31), Belum bekerja, Alamat : Jl. Kemala Sari Kel. Talang Jawa Selatan Kec. Lahat Kab. Lahat
– Nama : Musa Bin Rizal (22), Belum bekerja, Alamat : Kel I Ilir Kec. Bom Baru Palembang
– Nama : Muhammad Azam Walfaiz Bin Ahmad Bambang Suryadi (21), Belum bekerja, Alamat : Jl. Sentosa Kel. Tl Jawa Selatan, Kec.Lahat Kab. Lahat
– Nama : Adi Hermawan Saputra Bin Ludi (21), Belum bekerja, Alamat : Kel. Pasar Bawah, Kec. Lahat, Kab. Lahat
– Nama : Rani Santira Binti Burlian (22) Belum bekerja, Alamat : Jl. Sentosa, Kel. Talang Jawa Selatan, Kec. Lahat, Kab. Lahat
– Nama : Sunaryo Bin Rebin (61), Swasta, Alamat : Ds. Muara Tandi, Kec. Gumay Talang, Kab. Lahat
– Nama : Gana Febrianti binti Suparti (24), Belum bekerja, Alamat : Ds. Pinang Belarik, Kec. Ujan Mas, Kab. Muara enim
Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan rentang usia 20 hingga 60 tahun.
-Barang bukti: 1 paket kecil sabu, 1 paket kecil ganja, alat hisap sabu, plastik klip sisa pemakaian, serta dua unit sepeda motor.
3. TKP 3 – Kelurahan Talang Jawa Selatan Dua pria diamankan di lokasi ini, yaitu:
-Nama: Satri (52), seorang wartawan, dan David Agus Purwanto seorang wiraswasta.
-Barang bukti: Sisa pakai sabu, sedotan plastik, dan kotak rokok.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, dengan target pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan, mengedarkan, atau menyimpan narkoba dalam bentuk apa pun. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Wakapolres.
Polres Lahat berkomitmen terus melakukan operasi serupa guna menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Agusman