PERMAHI DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota

- Penulis Berita

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERMAHI DPC Cirebon Raya Mendukung Penuh Upaya Pemberantasan Dan Pemusnahan Miras Yang Dilakukan Oleh Polres Cirebon Kota

Cirebon,Patrolinews86,com. 27 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) yang disita selama berbagai operasi dalam rangka penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Cirebon dan perwakilan organisasi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat. Dalam kegiatan ini, barang bukti miras yang telah disita dari berbagai tempat usaha dan pengedar ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat bisa lebih terjaga dan lebih waspada terhadap bahaya miras,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi yang digelar oleh Polres Cirebon Kota dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah jenis miras yang dimusnahkan antara lain bir, arak, dan minuman keras lainnya yang tidak memiliki izin edar.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Cirebon Raya, Sdr. Much Fajri Fantara Surakusuma, S.H., memberikan tanggapan terkait dengan pemusnahan barang bukti tersebut. Menurut Sdr. Much Fajri, langkah yang diambil oleh Polres Cirebon Kota adalah hal yang sangat positif dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan menekan dampak buruk dari peredaran miras yang sering kali berujung pada permasalahan sosial dan kriminal.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Polres Cirebon Kota dalam pemberantasan peredaran miras ilegal. Pemusnahan barang bukti ini tentu saja memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Cirebon,” ujar Sdr. Much Fajri.

Namun, Sdr. Much Fajri juga mengingatkan bahwa pemberantasan miras ilegal tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai bahaya miras. Ia mengungkapkan bahwa penting untuk menjangkau generasi muda, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk memberi pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan oleh miras.

“Selain penindakan, pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya hidup sehat harus terus dilakukan. Kami dari PERMAHI DPC Cirebon Raya siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mendukung upaya tersebut,” tambahnya.

Dengan pemusnahan barang bukti miras ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Cirebon, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat. Kepolisian Resor Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat, sembari tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar, serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau ilegal demi tercapainya Cirebon yang aman dan bebas dari peredaran miras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan barang-barang ilegal lainnya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Kota Cirebon akan semakin maju dan bebas dari berbagai masalah sosial yang merugikan.

 

(Susi)

Berita Terkait

Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita
Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun
Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.
Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*
Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 07:43 WIB

PC TIDAR Kota Cirebon Dukung Penuh Sis Rahayu Saraswati Pimpin Kembali Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya*

Minggu, 13 April 2025 - 12:15 WIB

Sis Rahayu Saraswati Dapat Dukungan Dari PC TIDAR Kota Cirebon Untuk Pimpin Kembali PP Tunas Indonesia Raya

Sabtu, 12 April 2025 - 21:30 WIB

Reuni ponpes AR ROSYID babakan pasir awi desa sukajaya  sukaresmi  garut

Sabtu, 12 April 2025 - 17:04 WIB

Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat*

Sabtu, 12 April 2025 - 14:33 WIB

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Mengikuti Kegiatan Laporan Dan Pendistribusian UPZ*

Sabtu, 12 April 2025 - 10:57 WIB

Polres Pekalongan Hadir, Jaga Kamtibmas tetap Kondusif

Sabtu, 12 April 2025 - 09:33 WIB

Kajati Jabar Apresiasi Gerakan Nyaah Ka Indung Yang Digagas Bupati Purwakarta Om Zein*

Jumat, 11 April 2025 - 19:01 WIB

Depot Air Minum Wair Bola Hadir Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Di Maumere.

Berita Terbaru