Mahasiswa Memegang Peranan Penting “Kritis” Dalam Memberantas Korupsi.
Oleh : Cindy Cephanie Manek, S.H.,M.Kn.
Mahasiswa memegang peranan penting dalam masyarakat sebagai penggerak, pemberi motivasi, dan teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Dengan populasi yang besar dan tersebar di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, mahasiswa selalu terlibat dalam dinamika perkembangan bangsa.
Meskipun zaman terus berganti, semangat dan idealisme tetap menjadi ciri khas di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa menyadari bahwa mereka harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Cerita sejarah perjuangan mahasiswa melawan ketidakadilan tidak akan pernah terlupakan.
Sejarah juga mengingatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mahasiswa.
Salah satu contoh fenomenal adalah jatuhnya rezim Orde Baru yang dicapai melalui aksi massa mahasiswa di seluruh Indonesia.
Bahkan, gerakan mahasiswa telah melahirkan tokoh dan pemimpin bangsa di negeri ini.
Meskipun demikian, upaya mahasiswa untuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang sesuai dengan ideologi bangsa, yang menentang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), masih terus berlanjut.
Misalnya yang pernah disampaikan oleh Ir. Soekarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.
Maksud dari ungkapan ini, bahwasanya bangsa Indonesia pasca kemerdekaan harus siap menghadapi berbagai cobaan dari bangsa sendiri.
Salah satu cobaan terbesar yang sedang dihadapi bangsa ini adalah maraknya praktek korupsi.
Dalam konteks ini, sebagai penerus generasi bangsa, mahasiswa hanya memiliki dua pilihan: menerima kondisi dimana pejabat, konglomerat, atau bahkan mereka yang memiliki kekuasaan dan legitimasi terus melakukan korupsi dan penindasan, atau memperjuangkan keadilan dengan melawan ketidakadilan seperti ini.
-). Korupsi, Motif Bahkan Strategi.
Banyaknya kasus korupsi di negeri ini telah berdampak terhadap ketertinggalan bangsa ini dibandingkan dengan bangsa lain di luar sana.
Hari demi hari para koruptor terus bereaksi untuk menguras kas negara demi keuntungan pribadinya.
Tidak sedikit yang tertangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan para penegak hukumnya lainnya.
Tidak sedikit pula juga para koruptor melenggang bebas.
Sayangnya praktek KKN di negeri ini masih sangat besar.
Penting bagi kita semuanya,bahwa : korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara serta masyarakat secara umum.
Untuk melawan korupsi tentu diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan menghargai integritas.
Dan disini lah mahasiswi harus mengambil peran.
Menurut hukum positif, yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, korupsi ialah tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh setiap orang, baik dari kalangan pemerintahan maupun swasta, yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan tindakan tersebut dapat merugikan keuangan negara.
Motif korupsi ini tentu timbul karena beberapa penyebab, antara lain salah satunya ialah: adanya godaan dari gaya hidup yang mewah dan kekayaan yang melimpah.
Meskipun banyak orang jenius dan berbakat di negara ini, tidak semua orang dapat menahan godaan tersebut.
Ambisi untuk memperoleh kekayaan dan keuntungan pribadi seringkali mendorong seseorang untuk melanggar hukum dan melakukan korupsi.
Dalam Memberantas korupsi, tentu bagi pemilik otomatis di negeri ini perlu memiliki gerakan dengan strategi yang tepat.
Sebagai contoh, kita dapat melihat Hong Kong dengan lembaga pemberantasan korupsinya, ICAC.
Strategi yang perlu dikembangkan ialah strategi pemberantasan korupsi dengan pendekatan tiga pilar, yaitu : pencegahan, investigasi atau penyelidikan, dan edukasi.
Strategi pencegahan berarti melakukan perbaikan sistem dan prosedur melalui pembentukan budaya organisasi yang mementingkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab, sehingga mendorong setiap individu untuk melaporkan segala bentuk korupsi yang terjadi.
Strategi investigasi atau penyelidikan bertujuan untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan menggunakan hukum terhadap pelaku korupsi.
Penyelidikan yang efektif dan tanpa tebang pilih akan membawa pelaku korupsi ke pengadilan dan menjamin pertanggungjawaban mereka atas tindakan mereka.
Lanjut, strategi edukasi merupakan upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya.
Nilai-nilai kejujuran dan kebencian terhadap korupsi harus disampaikan kepada masyarakat melalui pesan-pesan moral.
Tentu pendekatan edukatif juga sangatlah penting dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi serta pentingnya melawannya.
Dengan menggabungkan ketiga hal tersebut, semua elemen masyarakat di negeri ini, terutama mahasiswa yang menjadi pilar perubahan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam melaksanakan gerakan pemberantasan korupsi melalui KPK dan penegak hukum lainnya.
_). Peranan Mahasiswa.
Peran mahasiswa dalam masyarakat secara umum dapat dibagi menjadi peran kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu yang mampu memperbarui sistem yang ada.
Sebagai pengendali sosial, mahasiswa dapat berperan secara preventif dalam pencegahan korupsi dengan membantu masyarakat dalam menerapkan peraturan dan undang-undang yang adil serta memberikan kritik terhadap undang-undang yang tidak adil dan merugikan masyarakat.
Dalam hal ini, mahasiswa dapat mengambil peran dalam hal edukasi dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai masalah korupsi, baik saat melakukan kuliah kerja lapangan maupun kesempatan lain kiranya.
Masyarakat perlu didorong agar berani melaporkan kasus korupsi yang mereka temui kepada pihak yang berwenang.
Dengan semangat untuk menyerukan dan memperjuangkan nilai kebenaran serta keberanian menghadapi segala bentuk ketidakadilan, mahasiswa memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kekuatan ini seperti pedang bermata dua: di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan memobilisasi orang untuk mengambil tindakan terhadap ketidakadilan sistemik, termasuk penyalahgunaan dan korupsi.
Di sisi lainnya, mahasiswa berperan sebagai pendorong bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi pelaku korupsi, sekaligus sebagai pengemban kebijakan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Dalam melaksanakan peran mereka, mahasiswa perlu memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial yang melekat pada mereka.
Mahasiswa harus terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang korupsi serta cara-cara efektif untuk melawannya.
Selain peran kontrol sosial dan pembaharu, mahasiswa juga dapat menjadi agen perubahan melalui kegiatan-kegiatan sosial dan advokasi.
Dengan bekerja sama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas masyarakat, mahasiswa dapat mengorganisir kampanye kesadaran anti-korupsi, seminar, dan lokakarya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan pentingnya peran aktif dalam memberantas korupsi.
Tak kalah pentingnya, tentu mahasiswa juga harus menjaga integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa harus menjadi teladan dalam berprilaku jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Menjauhkan diri dari segala bentuk praktik korupsi, mulai dari suap kecil hingga penyelewengan dana, adalah langkah konkret yang harus diambil oleh setiap mahasiswa di Indonesia.
Oleh karena itu, peran mahasiswa dalam gerakan pemberantasan korupsi tidak dapat diremehkan.
Semangat, idealisme, dan keberanian menjadi kekuatan mahasiswa dalam menggerakkan perubahan sosial.
Dan selanjutnya bangsa ini dapat menciptakan masa depan yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk selamanya.
Akhir kata dari saya “Tetaplah Jaga Hati, Integritas Harus Kita Junjung Tinggi.
Mari Kita Kobarkan Semangat Anti Korupsi, Semangat Membangun Negeri”.
GELSONIELA.