MIRIS Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya, ahirnya Ditangkap Polres Cirebon Kota

- Penulis Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIRIS Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya, ahirnya Ditangkap Polres Cirebon Kota

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Seorang guru ngaji berinisial H (39) ditangkap Polres Cirebon Kota karena diduga menyetubuhi santrinya yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi nomor
: LP / B / 74 / II / 2025 / SPKT / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT,
tanggal 08 Februari 2025.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban ingin curhat kepada tersangka karena sedang ada masalah dengan keluarganya dan ingin kabur dari rumah. Saat itu tersangka dan korban janjian.

“Jadi korban ini ingin curhat kepada tersangka. Akhirnya mereka janjian untuk bertemu,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo pada konferensi pers pada Selasa (11/2/25).

Setelah itu, tersangka menjemput dan membawa korban ke sebuah hotel yang ada di Kota Cirebon.

“Awalnya saling curhat, namun tersangka meminta berhubungan badan dengan bujuk rayu dan akan bertanggungjawab jika korban hamil,” jelasnya.

Kapolres melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian korban yang dipakai saat itu dan sebuah sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas)
tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta
rupiah).

( Dedi )

Berita Terkait

Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH
Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak
Mantan Camat Warungpring Meregang Nyawa Dengan Tragis Akibat di Tusuk ODGJ.
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum*
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:25 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota Tiga Orang Di Tangkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:00 WIB

Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Gelar Sosialisasi di Polres Batu Bara

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:33 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut)

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Senin, 19 Mei 2025 - 21:28 WIB

Personel Polres Pekalongan Kota Mendapatkan Reward dari Kapolres

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolsek Pagaden Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Pusdik Caraka Sakti Utama

Senin, 19 Mei 2025 - 17:58 WIB

Mabes polri buka jasa open layananan jasa polri ke divisi humas polri.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:50 WIB

LINTAS DAERAH

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB