*Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Penuhi Panggilan Kejaksaan*
Patrolinews86.com
Purwakarta – Mengutip dari Sinarjabar, bahwa Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negri (Kajari) Purwakarta, pada Rabu 5 Pebruari 2025.
Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 Wib.
Ambu Anne terlihat menggunakan pakaian kerudung hitam, kemeja putih berbalut rompi hitam dan menggunakan celana hitam.
Diketahui, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid.
Dikutip dari laman kejari-purwakarta.kejaksaan.go.id, Kejari Purwakarta memanggil Ambu Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir memenuhi panggilan tersebut. Pemeriksaan berlangsung lancar sejak pukul 09.00 Wib hingga 16.00 Wib.
Menurut keterangan Penasehat hukum saksi Frizolla Putri, S.H Ambu Anne menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada 5 Pebruari 2025, setelah sebelumnya berhalangan hadir pada panggilan pertama karena dalam tahap pemulihan dari sakit.
Dalam pemeriksaan, Ambu Anne memberikan keterangannya sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penyidik.
“Saksi siap, sebenarnya tidak ada hal-hal khusus yang perlu dipersiapkan. Ambu Anne hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi fakta. Saat ini kami menghormati proses hukum yang berjalan. “Ujar Frizolla.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapat perlakuan yang baik selama pemeriksaan.
“Kami, diterima dengan baik disini. Hak-hak sebagai saksi juga dipengaruhi. “Imbuhnya.
Sementara itu, Kepals Kejaksaan Negri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkap bahwa Ambu Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya. “Ujar Martha Parulina Berliana dalam keterangan resminya.
Meskipun menjalani pemeriksaan hampir sepanjang hari, Ambu Anne hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Martha juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.
“Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kahati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil. “Katanya.**
Penulis : Bah Endang