HKTI Purwakarta Fasilitasi Pembuatan Bada Hukum Gapoktan Secara Gratis*

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*HKTI Purwakarta Fasilitasi Pembuatan Bada Hukum Gapoktan Secara Gratis*

Patrolinews86.com
Purwakarta – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Purwakarta masa bakti 2025-2030 telah resmi dibentuk dan dinahkodai Irwan P Abdurrahman.

Sebagai program awal DPC HKTI Kabupaten Purwakarta memfasilitasi pembuatan badan hukum untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, bantuan pembuatan badan hukum secara gratis untuk Gapoktan ini juga sesuai dengan program dari Wakil Bupati Purwakarta terpilih Abang Ijo Hapidin selaku Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) DPC HKTI Kabupaten Purwakarta yang selama ini bergerak di bidang pertanian.

“Pembuatan badan hukum gratis untuk Gapoktan yang berada dibawah binaan HKTI Purwakarta ini sejalan dengan program dari Wakil Bupati terpilih Abang Ijo Hapidin selaku Ketua Dewan Penasehat DPC HKTI Kabupaten Purwakarta yang selama ini bergerak di bidang pertanian.
“Kata Ketua HKTI Kabupaten Purwakarta Irwan P Abdurrahman, Kamis 30 Januari 2025.

Irwan menegaskan, ada beberapa alasan Gapoktan harus memiliki badan hukum. Diantaranya badan hukum menjadi salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan dana hibah dan bantuan lainnya dari pemerintah.

Aturan penerima dana hibah dari pemerintah diantaranya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara Pasal 34 ayat (1) menyatakan bahwa penerima dana hibah harus berbadan hukum.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Hibah, Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa penerima dana hibah harus berbadan hukum dan memiliki NPWP.

Serta peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.07/2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa penerima dana hibah harus berbadan hukum dan memiliki rekening bank.

Jadi pembuatan badan hukum gratis ini sebagai bantuan HKTI Purwakarta kepada Gapoktan. Jika suatu saat mereka bakal menjadi penerima bantuan tidak terkendala dengan persyaratan harus berbadan hukum.
“Jelas Irwan.

Pembuatan badan hukum Gapoktan ini merupakan program awal HKTI Purwakarta dan kedepan akan banyak program lain yang akan kita buat demi meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Purwakarta. “Kata Irwan P Abdurrahman.

Sebagai penutup, Irwan menambahkan, kedepan HKTI Purwakarta juga akan melaksanakan program dari Wakil Bupati yakni pembuatan green house diseluh desa di Kabupaten Purwakarta.**

Penulis : Bah Endang

Berita Terkait

Safari Jum’at: Kapolres Boyolali Salurkan Bantuan Sosial dalam Program “Sehari Satu Kebaikan” di wilayah Karanggede.
Team Black Mamba Polres Boyolali Sikat Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan.
DPW SKKP Tanah Papua Resmi Terbentuk, Dr. John Manangsang Wally Dilantik Jadi Ketua*
Polrestabes Semarang Giat Patroli Sahur, Jaga Keamanan Kota, Tebar Berkah Ramadan.
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa Masyarakat.
Polres lahat Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah 1441 H
Polres Tegal Kota Bagikan Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
Polres Pekalongan Kota Bagi – bagi Takjil Kepada Masyarakat yang Melintas di Bundaran Simpang Lima Kota Pekongan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:34 WIB

Safari Jum’at: Kapolres Boyolali Salurkan Bantuan Sosial dalam Program “Sehari Satu Kebaikan” di wilayah Karanggede.

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:32 WIB

Team Black Mamba Polres Boyolali Sikat Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan.

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:28 WIB

DPW SKKP Tanah Papua Resmi Terbentuk, Dr. John Manangsang Wally Dilantik Jadi Ketua*

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:02 WIB

Polrestabes Semarang Giat Patroli Sahur, Jaga Keamanan Kota, Tebar Berkah Ramadan.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:58 WIB

Polres lahat Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah 1441 H

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:09 WIB

Polres Tegal Kota Bagikan Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polres Pekalongan Kota Bagi – bagi Takjil Kepada Masyarakat yang Melintas di Bundaran Simpang Lima Kota Pekongan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:24 WIB

Meski Diguyur Hujan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Bagikan Ratusan Paket Takjil Untuk Warga  

Berita Terbaru