Proyek Pokir DPRD Kota Cirebon : Janji Rakyat atau Ladang Kepentingan Siapa?
KOTA CIREBON, Patrolinews86.com –
Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Oktober 2024, M. Handarujati Kalamullah, MAP, anggota DPRD Kota Cirebon, menyebut bahwa hanya 47% kegiatan Pokir yang telah dilaksanakan oleh Dinas PUTR.
“Masyarakat sering bertanya kapan pembangunan di lingkungan mereka akan dimulai. Mereka tahu proyeknya telah disurvei dan diukur,” ujar Handarujati, Senin, 4 November 2024, seperti dilansir Radar Cirebon.
Namun di balik klaim ini, fakta di lapangan berbicara lain. Program yang seharusnya menjadi wujud aspirasi rakyat justru dibayangi dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Pokir : Aspirasi atau Alat Politik?
Pokir dirancang untuk memfasilitasi anggota DPRD mengusulkan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Namun, realisasi program ini kerap menyimpang dari tujuan awal. Dengan batas anggaran hingga Rp 1,5 miliar per anggota per tahun, wajar jika muncul pertanyaan: benarkah anggaran ini benar-benar dinikmati rakyat?
Pada tahun 2023, Handarujati tercatat sebagai pengusul Pokir terbesar, mencapai Rp 3,9 miliar dua kali lipat dari batas yang ditetapkan. Sementara itu, mekanisme pengawasan tampak lemah, memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis.
Proyek Bermasalah: Bukti Nyata di Lapangan
Beberapa proyek Pokir yang telah dilaksanakan menunjukkan kualitas pengerjaan yang memprihatinkan:
1. Baperkam RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi: Bangunan mulai retak dalam waktu enam bulan.
2. Baperkam RW 17, Kelurahan Kecapi: Proyek yang dikerjakan asal-asalan memicu protes warga.
Meskipun perbaikan dilakukan setelah disorot media, kualitas pengerjaan yang buruk menunjukkan lemahnya pengawasan.
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Hasil investigasi PWRI Kota Cirebon mengungkap dugaan potongan anggaran sebelum proyek dilaksanakan. Salah satu pemborong mengeluhkan, “Potongan anggaran sangat besar, sehingga sulit memberikan hasil terbaik dengan sisa dana yang minim.”
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kepentingan elit sering kali mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan berkualitas.
Dimana Akuntabilitas?
PWRI Kota Cirebon telah mengajukan surat kepada Handarujati untuk mengklarifikasi dugaan bahwa beberapa proyek Pokir berasal darinya. Namun, RW penerima proyek justru mengklaim pengusulnya adalah Imam Yahya, S.Fil., M.Si. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, menimbulkan spekulasi baru.
Masa Depan Program Pokir
Program Pokir yang seharusnya berorientasi pada pembangunan berbasis aspirasi kini menghadapi tantangan besar. Ketidakjelasan mekanisme pelaksanaan dan hasil pengerjaan yang buruk semakin mempertegas bahwa kepentingan rakyat sering kali hanya menjadi jargon politik.
Langkah konkret berupa transparansi dan pengawasan ketat harus segera diambil oleh DPRD Kota Cirebon dan instansi terkait. Jika tidak, program ini berpotensi kehilangan kepercayaan masyarakat sepenuhnya.
Pada akhirnya, pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah: Apakah program Pokir ini benar-benar dijalankan demi rakyat, atau hanya menjadi alat permainan politik? Rakyat berhak mengetahui jawaban sebenarnya dan berhak atas pembangunan yang sesuai dengan aspirasi mereka.
(Dedi)