Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

- Penulis Berita

Senin, 9 Desember 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan .

 

Tegal, Patrolinews86.com. – Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada 2024 kemarin DYS dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang warga Kota Tegal bernama Suprianto atau yang akrab disapa Jipri, pada Jumat 6 Desember 2024.

Jipri yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal nomor urut 3 Faruq-Ashim mengaku telah mengalami penganiayaan dipukul sebanyak dua kali di bagian pelipis pipi sebelah kanan dan satu kali di bagian kepala belakang oleh DYS.

Kepada media, Senin (9/12/2024) Jipri menuturkan kejadian berawal saat dirinya bersama Tim Korcam 03 sedang melakukan rapat evaluasi atas kekalahan Paslon yang didukungnya di Kafe Kaleng-Kaleng, Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan RT. 4 RW 1 Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Minggu 1 Desember 2024 malam.

“Sekitar jam 20.00 WIB, Tiba-tiba DYS datang bersama temannya dan langsung menarik saya masuk ke ruang tengah, dan disitu terjadi cekcok mulut yang kemudian DYS melakukan penganiayaan kepada saya,” tutur Jipri.

Setelah kejadian penganiayaan itu, saya langsung melakukan visum di RS Mitra Keluarga Tegal dan oleh dokter jaga IGD saya disarankan untuk diopname. Atas pertimbangan keluarga dan anak-anak agar diopname di RSPP Jakarta,” kata Jipri.

“Saya berharap kasus yang menimpa terhadap diri saya agar bisa ditindaklanjuti Polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Polri,” tandas Jipri.

Hingga berita ini ditayangkan, kami masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait. (Tim)

Berita Terkait

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:11 WIB

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:06 WIB

Polsek Pagaden Hentikan Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin di Desa Gambar sari

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:01 WIB

Makam Desa Cipancur Ditata Supaya lebih terlihat rapih dan nyaman di lihat*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:54 WIB

Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:30 WIB

Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

Minggu, 1 Jun 2025 - 12:11 WIB

HUKUM

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB