Sosialisasi Pilkada Sinergi Lapas Brebes dengan KPU Brebes, Pastikan Warga Binaan Berpartisipasi Aktif Berdemokrasi
Brebes , Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menyelenggarakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Brebes pada TPS Khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Brebes, Kamis (21/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar warga binaan memahami pelaksanaan Pilkada, termasuk pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
“Tadi telah dilaksanakan sosialisasi terkait Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 27 November. Tujuannya agar warga binaan bisa memahami dalam pelaksanaan Pilkada. Mereka bisa tahu kemana yang akan mereka tuju, pilihan mereka, “Ujar Isnawan.
Isnawan menjelaskan, dari sekitar 348 Warga Binaan di Lapas Brebes, yang mempunyai hak pilih sebanyak 222 orang. Namun jumlah tersebut masih bisa berkurang ataupun bertambah karena adanya narapidana yang bebas atau adanya tahanan baru yang masuk.
Dalam sosialisasi tersebut, selain dilakukan pemaparan dari pihak KPU Kabupaten Brebes yang antara lain menjelaskan terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak, dilakukan juga tanya jawab antara pihak KPU dan para warga binaan.
Isnawan berharap Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan 27 November mendatang dapat berlangsung dengan lancar, aman dan damai.
Mewakili Ketua KPU Brebes yaitu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aniq Kanafillah Aziz mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan harapan partisipasi pemilih di lapas bisa mencapai 100 persen.
”Makanya untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih, khususnya napi, kami berikan sosialisasi cara pemilihan. Ini sosialisasi pertama yang kami lakukan di lapas. Jika nantinya diperlukan, kami akan kembali melakukan sosialisasi,” ujar Aniq.
Sinergi antara Lapas Brebes dengan KPU Kabupaten Brebes, dalam rangka memastikan warga binaan sebagai warga negara dapat menggunakan hak pilihnya sebagai wujud partisipasi aktif dalam berdemokrasi.
(Susi)