Polri berhasil meringkus pelaku brand ambasador ,judi online selebgram asal Bogor
Bogor,patrolinews86.com-Dari jajaran nya Poles Bogor berhasil kembali menangkap pelaku , seorang brand ambasador selebgram berinisial S (19), yang menjadi brand ambasador situs judi online.
Sementara itu, tersangka diketahui mempromosikan situs judi tersebut di akun media sosial dan menerima bayaran sebesar Rp 2.150.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 (3) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Selebgram berinisial S yang mempromosikan situs judi online Kerang Slot.
Selebgram yang memiliki 59.000 pengikut di akun Instagram miliknya, berperan sebagai Brand Ambassador untuk situs tersebut.
Penangkapan dilakukan di Kedung Jaya, Kota Bogor, Jawa Barat. Tersangka menerima bayaran sebesar Rp2,15 juta untuk memposting dua kali sehari selama dua bulan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 (3) UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Humas polres/Fifi