Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

- Penulis Berita

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon.

Cirebon, Patrolinews86.Com.
Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus hipnotis mengaku petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangka kasus tersebut yang berinisial AS, DF, KP, DI, dan NA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para tersangka melalukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Mereka beraksi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (8/10/2024) lalu.

“Saat beraksi, para tersangka ini mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang total beratnya 37,5 gram. Merka berpura-pura menawarkan pengobatan terapi gratis kemudian mencuri perhiasan emas tersebut,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana selama periode September – Oktober 2024 termasuk kasus pencurian perhoiasan emas tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian, dan 4 pencurian dengan pemberatan (curat) yang diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 1 kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

“Kami juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian, 8 tersangka kasus curat, dan 1 tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sehingga totalnya ada 10 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus pencurian dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan 8 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Untuk tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Polri kerahkan ribuan personil dalam acara operasi mantap brata dalam pengamanan pilkada serentak 2024
Wujudkan pilkada aman dan damai gugus tugas di bentuk pengawasan pilkada 2024
Polri berhasil meringkus pelaku brand ambasador ,judi online selebgram asal Bogor
Satlantas Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis Terhadap Pengemudi Supir Angkot
Pertanyakan Ijazah Para Paslon Bupati, Puluhan warga Geruduk KPU Batang – batang 
Subhanallah !!!. Perlakuan bejad pegawai kantor urusan agama terancam masuk bui, Di duga cabuli anak di bawah umur
Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Bersajam Pencuri Kayu Yang Lumpuhkan Dua Penjaga Perhutani di Pati
Siap-Siap Yang Terlibat Dalam Pembangunan Hotel Di Desa Linggajati Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jabar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:24 WIB

Kebakaran Besar Melanda Deretan Kios Serta Warung Di Kawasan Belakang Pasar Alok, Maumere.

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Gulala Guci Tegal Gelar Mengajar Bersama Anak SD Untuk Perkenalkan Dunia Perhotelan 

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:26 WIB

Dipamerkan di Paseban Tri Panca Tunggal ada Wayang Usia 200 tahun

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:56 WIB

Demi Untuk Memuaskan Pengunjung Pengelola Objek Wisata Waduk Darma Harus Merevitalisasi Sarana Bermain Anak-Anak Agar Lebih Layak

Minggu, 28 April 2024 - 07:38 WIB

Pusat Gempa di Garut Guncangannya terasa sampai ke daerah Lain

Selasa, 16 April 2024 - 20:08 WIB

Libur Idul Fitri 2024, Destinasi Wisata di Majalengka Kian Diminati, PJ Dedi Supandi: H+4 Meningkat Hingga 300%

Minggu, 14 April 2024 - 15:16 WIB

Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Watter Boom Mini Soccer Membludak

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:59 WIB

Lestarikan Budaya, Kapolri Buka Wiwitan Pasa II di Yogyakarta

Berita Terbaru