Aksi Nekad Seorang Pengantin Perempuan Menganiaya Seorang Pendeta Di Kupang, NTT.
PATROLINEWS86.COM – OELAMASI, NTT.
Lagi dan lagi seorang pengantin perempuan di Desa Nuataus Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang nekat menganiaya Pendeta GMIT Jemaat Getsemani Oelbubuk Pdt. Martha Lomi, S.Th.
Kasus ini terjadi akibat pelaku kecewa korban tidak mau menikahkan pelaku dan pasangannya.
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 02/08/2024 dalam detik-detik kejadian ini sempat terekam video amatir dimana menunjukkan pendeta yang saat itu sedang mengenakan jubah putih dan toga tengah dipeluk seorang ibu berbaju merah sambil berjalan.
Sedangkan pengantin wanita yang melakukan penganiayaan ikut keluar di jalan raya dan sempat beradu mulut dengan korban.
Pelaku diketahui adalah Serli Tak (26) asal Desa Tuakau yang saat itu hendak melangsungkan pernikahan dengan pasangannya dan dinikahkan oleh korban.
Kejadian ini tentunya disaksikan oleh banyak orang termasuk keluarga pelaku dan jemaat yang hadir saat upacara pemberkatan nikah pelaku.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae saat dikonfirmasi, Sabtu 03/08/2024 membenarkan adanya kejadian tersebut.
Lanjut David, kejadian tersebut juga sudah ditangani oleh Polsek Fatuleu dan mengarahkan korban agar melapor langsung ke Polres Kupang.
Saat ini Korban sudah melapor ke Polres, tegas Ipda David.
Diketahui kejadian ini terjadi pada hari Jumad 02/08/2024 pukul 09:30 wita.
Alasan penganiayaan lantaran saat hendak memberkati kedua pasangan korban, akan tetapi mendapatkan ada permasalahan sehingga korban menyarankan perlu dilakukan upaya mediasi.
Saat itu, korban pergi menemui pelaku untuk menanyakan mengapa tidak mau diberkati dalam Pernikahan dimaksud.
Pelaku yang kesal kemudian naik pitam dan menyerang korban sambil mengeluarkan kata kata bernada kasar.
Secara kelembagaan pelayanan Gereja GMIT Getsemani Oelbubuk korban memaafkan pelaku.
Lip Gelsoniela_patrolinews86.com