Penyuluhan Hukum Di Dusun Kolit Oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Nusa Nipa Maumere

- Penulis Berita

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Hukum Di Dusun Kolit Oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Nusa Nipa Maumere Mengenai : Sosialisasi Tentang Bantuan Hukum Berdasarkan UU No 16 Tahun 2011 Dan Proses Beracara Di Pengadilan.

patrolinews86.com – Sikka,NTT.
Pantauan awak media patrolinews86.com, malam kemarin, Kamis 25/07/2024 bahwa mahasiswa fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa, Maumere yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di desa Ojang kecamatan Talibura kabupaten Sikka telah melakukan Penyuluhan hukum di Dusun Kolit dengan Tema yang diusung ialah : ” sosialisasi tentang bantuan hukum berdasarkan UU NO 16 tahun 2011 dan proses beracara di pengadilan “.
Tentunya tema yang diangkat ini berdasarkan keluhan warga masyarakat yang mana mengatakan bahwa mereka bingung bagaimana cara melanjutkan persoalan hukum yang mereka alami, karena faktor utamanya adalah : faktor ekonomi, dalam hal ini adalah biaya untuk berperkara di pengadilan.

Penyuluhan hukum ini dihadiri juga kepala Dusun, para RT/RW, tokoh Adat, OMK dan warga masyarakat dusun Kolit desa Ojang dan mereka sangat antusias dalam penyuluhan hukum ini.
Ungkap Rian tapson ketua kordinator mahasiswa KKN-T di desa Ojang.

Materi penyuluhan hukum ini di bawakan oleh kedua mahasiswa fakultas hukum Unipa Maumere, yaitu : Rian Tapson dan Rivaldi Posenti.

Materi pertama di bawakan oleh Rivaldi posenti dan dalam memberikan penyuluhan Rivaldi menegaskan bahwa tidak semua perkara itu harus mengeluarkan biaya yang besar salah satu solusi alternatifnya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Hal ini bisa memudahkan kita masyarakat yang kurang mampu yang ingin membawakan persoalan hukum di meja hijau.
Rivaldi juga menyampaikan pasal-pasal yang terkait berdasarkan UU NO. 16 Thn 2011 tentang lembaga bantuan hukum.

Selanjutnya materi kedua dibawakan oleh ketua kordinator yaitu : Rian Tapson dan sekaligus membuka ruang diskusi.
Walaupun dalam situasi yang dingin akan tetapi dalam diskusi masyarakat begitu aktif dalam menanggapi materi, sering maupun memberikan saran.
Hal inilah menggugah semangat dalam forum yang tadinya dari suasana dingin menjadikan hangat, Ungkap Rian tapson.
Dalam diskusi Rian Tapson juga menegaskan bahwa jika masyarakat mengalami persoalan hukum maka jangan hanya selesaikan dengan mediasi atau berdamai, jika kemudian masyarakat pikiran berkaitan dengan biaya perkara maka ada LBH di kabupaten sikka ini yang siap membantu masyarakat yang kurang mampu, tegas Rian Tapsond.

Selanjutnya, Ibu Agustina Intania Bia Mau, selaku kepala dusun Kolit Juga manyampaikan apresianya kepada mahasiswa KKN UNIPA tahun Ini, karena sudah memberikan penyuluhan hukum di Dusunnya.
Ibu Dusun juga mengucapkan terimakasih kepada kedua pemateri yang sudah membawakan materi hukum karena baru pengalaman pertama kali mendapatkan pencerahan hukum di dusun kolit.
Masyarakat dusun Kolit juga mengucapkan banyak terima kasih untuk para mahasiswa KKN UNIPA di desa Ojang terkhususnya yang belajar di bidang Hukum atas sosialisasi yg di berikan dengan materi yang dibawakan begitu sangat bagus juga terarah dan dapat dipahami oleh kami warga masyarakat ini.

Ini merupakan pengalaman pertama masyarakat dusun Kolit sebab mendapatkan sosialisasi berkaitan dengan Hukum.
Saya juga berharap bahwa kedepannya teman-teman mahasiswa fakultas hukum bisa memberikan penyuluhan di dusun kami untuk selanjutnya, ungkap Ibu intan.

Adapapun harapan dari Bapak Simon Kleden sebagai toko adat agar pada saat pembuatan perdes tentang hukum adat di desa Ojang ini, mahasiswa dari fakultas hukum juga bisa hadir.

Akhir dari diskusi hukum ini juga ada salah satu masyarakat yaitu Bapak Gabi memberikan saran dan nasehat kepada mahasiswa yang sedang melakukan KKN di desa Ojang ini, agar semuanya berhasil sampai dengan mendapatkan gelar sarjana.

Lip Gelson-patrolinews86.com

Berita Terkait

Hebat ..! Dugaan kasus studi tour di SMAN Indramayu semakin menghangat Ketua MKKS Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. berikan bantahan tandingan di media lain dan mencatut nama Kadisdik 
Ketua MKKS Indramayu Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. Diduga Menentang Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Larangan Studi Tour 
512 Peserta Dari Dalam Dan Luar Sumatera Ikut Tes SMPB Di SMAN 4 Lahat Melalui Jalur Mandiri
Ketum GMOCT: Dukungan untuk Ida Suprida sebagai Ketua PGRI Kuningan Makin Menguat
Dukungan terus mengalir agar Surya,S.Pd.,M.M, maju jadi ketua PGRI Kabupaten Kuningan
Suhaenah SPd SD, Kepala Sekolah 2 Pagagan, Bersahabat dengan limbah itu indah
Pemilihan Ketua pengurus PGRI di Kabupaten Kuningan Harus yang berwawasan dan Sejalan dengan Cita cita PGRI diantaranya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan harkat serta martabat guru
RA Al-Ihya Cihaur Rusak Tertimpa Pohon, Bupati Bantu Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:30 WIB

Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:01 WIB

Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Berita Terbaru

HUKUM

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB