ADANYA GUDANG PENYUNTIKAN GAS DI WILAYAH KEC.JATIWARNA KAB.BEKASI DIHARAP APH TURUN TANGAN

- Penulis Berita

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADANYA GUDANG PENYUNTIKAN GAS DI WILAYAH KEC.JATIWARNA KAB.BEKASI DIHARAP APH TIDAK TUTUP MATA

Bekasi patrolinews86.com – Mentri kordinator bidang perekonomian,AIRLANGGA HARTARTO Mengatakan Tingginya harga eceran LPG 3kg Di sejumlah daerah republik indonesia, Nantinya penyaluran LPG 3kg Bakal di PANGKAS mengikuti Distribusi seperti halnya distributor PUPUK BERSUBSIDI.

Mentri ESDM minta di evaluasi agar bisa di per pendek jalur distribusi LPG 3kg lebih panjang. kata AIRLANGGA DI ISTANA MERDEKA JAKARTA PADA HARI KAMIS (TANGGAL 12-10-2023),Pada kesempatan yang sama mentri ESDM ARIFIN TASRIF menyampaikan telah ada rencana untuk mengubah model distribusi LPG 3kg Melalui keputusan direktur jendral minyak dan gas bumi (Kepdirjen) Kementrian ESD NO 99.K/MG.05/DJM/2023 Aturan yang telah di terbit kan hasil keputusan beberapa mentri dan di sepakati oleh RI 1 JOKOWI DODO pada tanggal 28 FEBRUARI 2023 Mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke basis DATA subsidi tepat. MY PERTAMINA.Id Untuk memperoleh akses pembelian LPG 3kg di agen pangkalan resmi.

 

Hasil investigasi Awak Media bersama team ke lokasi di belakang Pasar kecapi Jatiwarna Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di tengah sulit nya masyarakat mencari LPG 3kg yang kerap di sebut gas melon di temukan banyaknya pengoplosan yang diduga dibacking oleh Oknum tertentu meskipun Sering kali terjadi Penggrebekan OLEH APH BAIK DARI POLDA MAUPUN MABES POLRI Tetapi perbuatan pengoplosan tersebut masih berjalan di duga bukan hanya di satu lokasi, dengan salah seorang pengusaha yang berinisial D***.

 

Menurut hasil keterangan warga setempat mengakui kepada patroli, kami merasa di rugikan dengan adanya praktek usaha PENGOPLOSAN GAS ILEGAL ini yang di tentu pada ahirnya akan mengakibatkan kerugian negara,kerugian masyarakat akibat kurangnya gas melon tersebut tidak sesuai dengan yang telah di tentukan oleh LIMIGAS dan lagi yang paling fatal Gas yang di OPLOS oleh manual Cenderung akan mengakibatkan kebocoran sampe menimbulkan ledakan.

 

Menanggapi keluhan masyarakat ini, diungkapkan Ketua LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang ada di wilayah Jabar dengan lantang beliau berkomentar terkait pengoplosan bahan bakar minyak dan gas menurutnya semua telah diatur dalam UU NO 22 TAHUN 2021 TENTANG MINYAK DAN GAS dan pengoplosan yang terjadi dilapangan itu jelas merupakan tindak pidana kejahatan dan bisa dipidana dengan ancama   6 tahun kurungan  dengan denda 60.000.000.000 dan di UU MIGAS sendiri tindak pidana penyuntikan atau pengoplosan minyak dan gas (MIGAS) maka bertentangan dengan PASAL 55 MIGAS,PASAL 54 UU MIGAS,PASAL 57 AYAT 2 JO.

Dalam masalah ini tentu Saya selaku ketua LSM beserta jajaran akan melaporkan ke DIRJEN LIMIGAS supaya para oknum Mafia – mafia migas agar di proses sesuai hukum yang berlaku di negara republik indonesia sebab sangat jelas usaha tersebut sangat merugikan masyarakat menengah kebawah dan melanggar aturan.” Ungkapnya.   .(EG.M)

Berita Terkait

Abdul Karim dan ade Rahman Ketua Koperasi Galian C akhirnya Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon
Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:44 WIB

Abdul Karim dan ade Rahman Ketua Koperasi Galian C akhirnya Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:08 WIB

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:29 WIB

Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:01 WIB

Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:01 WIB

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:33 WIB

Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Jun 2025 - 20:50 WIB

LINTAS DAERAH

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

Minggu, 1 Jun 2025 - 12:11 WIB

HUKUM

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:08 WIB