Satu Jamaah Haji Asal Klaten Pulang Lebih Awal Karena Alasan Kedinasan.

- Penulis Berita

Senin, 1 Juli 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Jamaah Haji Asal Klaten Pulang Lebih Awal Karena Alasan Kedinasan.

 

KLATEN – Patrolinews86.com.
Satu Jamaah Haji Asal Klaten yakni Dokter Aditya Nugraha beralamat di Tegalmulyo Kelurahan Gergunung Klaten Utara yang tergabung di Kloter 95 embarkasi Donohudan itu pulang lebih awal karena alasan kedinasan.

Aditya Nugraha pulang lebih awal bergabung dengan kloter 6 dari Kabupaten Purworejo tanggal 24 Juni 2024 yang lalu yang kemudian dijemput oleh petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten sesuai dengan SOP pemulangan jamaah haji.

Aditya Nugraha putra dari H.Moch.Isnaeni dan Hj.Istikomah itu mendadak mendapatkan panggilan dari Universitas Gajah Mada ( UGM ) jika dirinya diterima masuk Pendidikan Dokter Spesialis di UGM dan mulai tanggal 26 Juni 2024 ia wajib hadir di Kampus untuk mengikuti kuliah umum dan masa orientasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Klaten Anif Solikhin membenarkan adanya satu jamaah haji asal Klaten yang pulang lebih awal karena karena alasan kedinasan. Sementara istri Aditya Nugraha yakni Dokter Nur Rahmatullaili yang saat ini juga sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di kampus yang sama tetap ditinggal dan akan mengikuti jadwal kepulangan jamaah haji secara normal hingga selesai kegiatan di Madinah.

“Iya betul ada satu jamaah haji asal Klaten yang pulang lebih awal karena alasan kedinasan. Sesuai SOP yang bersangkutan telah dilakukan penjemputan oleh petugas dari Kemenag Klaten dan alhamdulillah semua telah berjalan dengan lancar ” katanya.

Dijelaskan bahwa fase pemulangan jemaah haji 1445 H/2024 M untuk gelombang 1 saat ini sedang berlangsung.

Pada fase pemulangan jemaah haji, PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jamaah untuk melakukan Tanazul, yaitu pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jamaah haji yang seharusnya mungkin lebih awal menjadi mundur.

“Jamaah bisa pulang lebih awal atau lebih lambat dengan berpindah kloter atau Tanazul asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan” kata Anif Sholikhin.

Menurutnya syarat Tanazul atau pindah kloter sesuai situs resmi Kemenag RI dari tanggal 24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyetujui usulan 25 berkas permohonan Tanazul jemaah.

Pelaksanaan Tanazul/mutasi kloter ini menurut Anif Sholikhin memperhatikan ketersediaan kursi kosong pada kloter tujuan.

“Selain itu, Tanazul juga diprioritaskan untuk jamaah haji sakit yang harus segera dipulangkan ke Tanah Air untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif” katanya.

Berikut persyaratan Tanazul atau pindah kloter bagi jemaah haji.

Diperlukan surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

Bagi jemaah haji penggabungan ke kloter asal (embarkasi yang sama), harus menyertakan surat pengantar dari PPIH yang bersangkutan, serta surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah haji.

Bagi jemaah karena alasan kedinasan, harus melampirkan:
– Pertama, surat permohonan mutasi dari jemaah haji bersangkutan yang diketahui oleh ketua kloter.
– Kedua, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi.
– Ketiga, surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan dan surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jamaah. ( Budiharjo/Moch.Isnaeni )

Berita Terkait

Targetkan 2 Emas Pada Porprov Riau 2026, ESI Kuansing Gelar Raker Bahas Kejuaraan Kabupaten
Pengurus Yatim Dari Tiga Pospes Rayakan Idul Adha dan Berqurban Di Gunung Sanggabuana Karawang*
Nomor TLP darurat yang wajib diingat
Bersabar & Tawakal Cara Terbaik Hadapi Ujian..
Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Polres Pekalongan dan jajaran Polsek Pantau Pemotongan Hewan Kurban
Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:12 WIB

Targetkan 2 Emas Pada Porprov Riau 2026, ESI Kuansing Gelar Raker Bahas Kejuaraan Kabupaten

Senin, 9 Juni 2025 - 07:32 WIB

Pengurus Yatim Dari Tiga Pospes Rayakan Idul Adha dan Berqurban Di Gunung Sanggabuana Karawang*

Senin, 9 Juni 2025 - 06:59 WIB

Bersabar & Tawakal Cara Terbaik Hadapi Ujian..

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:25 WIB

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:43 WIB

Polres Pekalongan dan jajaran Polsek Pantau Pemotongan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:35 WIB

Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:00 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:58 WIB

Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru