Karawang, Patrolinews86 | Aktivis Anak Bangsa Jawa Barat, Adhie Wahyudi akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan mengawal laporan terkait adanya dugaan Pekerjaan Preservasi jalan Nasional karena diduga piktir atau tidak di kerjakan.
Menurut Adhie Wahyudi kepada Patrolinews86 mengungkapkan, Penyediaan Jasa (PJ) PT. Saneca melakukan pekerjaan di ruas jalan Nasional Karawang-Cikampek, Cikampek-Pamanukan, dan Cikampek-Purwakarta kewenangan PPK 1 Jawa Barat. Dari hasil pantauan di lapangan jelas adanya indikasi tidak di kerjakan.
“PT. Saneca selaku PJ di ruas Jalan Nasional PPK 1, tentunya dalam melaksanakan pekerjaan Preservasi ada tahapan kerja yang harus d kerjakan baik peningkatan jalan ataupun pemeliharaan jalan, jembatan, serta babadan rumput dan pengangkatan sedimen di Drainase” tegasnya.
PJ PT. Saneca di duga dengan sengaja mengabaikan tahapan kerja yang telah ada pasalnya baik pemeliharaan tidak nampak di kerjakan, dari ruas Karawang – Cikampek terlihat rumput liar menyelimuti jalan sehingga nampak kumuh, apalagi di ruas Cikampek- Purwakarta. Gorong-gorong yang longsor hanya di tumpuk memakai karung, lantas kemana anggaran yang mencapai ratusan milyar tersebut, apakah di makan rayap, ucapnya.
Sementara itu di tempat terpisah Bang Yos pemerhati pembangunan Kabupaten Karawang saat dimintai seputar peningkatan jalan di Jalan Ir. H. Juanda Cikampek mengatakan, Peningkatan jalan yang dilakukan oleh PJ. PT. Saneca beberapa waktu lalu, tidak ada pengerasan jalan. Bila mana berbicara keselamatan pengguna jalan, pengerasan bahu seharusnya ada. Karena tinggi jalan dengan bahu jalan terlalu tinggi sehingga membahayakan pengguna jalan.
Pekerjaan Preservasi jalan yang di lakukan oleh PJ PT. Saneca diduga adanya main mata dengan konsultan pengawas, sehingga banyak pekerjaan yang tidak di kerjakan sampai saat ini, tegasnya.
Saat Patrolinews86 menghubungi PJ PT. Saneca melalui pesan singkat Whasts up, untuk minta waktu sampai berita ini d terbitkan tidak ada jawaban.
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Bina Marga, menggelontorkan Anggaran besar untuk peningkatan jalan di Ruas jalan Karawang – Cikampek-Pamanukan dengan pagu anggaran Rp 292.985.350.000.,00
Anggaran tersebut di peruntukan untuk peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan yang meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan Drainase, babadan rumput, perbaikan jembatan meliputi loneng dan oprit serta normalisasi drainase.
Pelaksanaan Preservasi ruas jalan tersebut di kerjakan oleh PT. Saneca Indonesia dengan nilai kontrak Rp 234.390.979.858,20
Pantauan Patrolinews86 di ruas jalan Karawang-Cikampek, Cikampek-Pamanukan dan Cikampek-Sadang Purwakarta. Dalam pemeliharaan Rumput dan pengangkatan sedimen di Drainase nampak tidak ada. Sepanjang ruas jalan Karawang – Cikampek rumput di sepanjang ruas jalan tersebut seakan tidak bertuan. Sama halnya di ruas jalan nasional Cikampek – Purwakarta, ruas jalan tersebut tidak bertuan juga, sedangkan anggaran sangat signifikan.
Menurut Eman salah satu pengguna jalan di ruas jalan Cikampek-Purwakarta saat di mintai keterangan seputar pemeliharaan jalan nasional mengatakan ruang manfaat jalan seperti trotoar di sekitar pintu tol kopo tidak ada pemeliharaan, nampak rumput ilalang tumbuh, sehingga wajah pintu tol kopo terlihat kumuh.
“Saya tidak paham dengan kewenangan jalan pusat, provinsi atau kabupaten, yang penting masyarakat hanya bisa menilai bahwa jalan di sekitar pintu tol Kopo Purwakarta kumuh”, tegas nya.
Sementara itu di tempat terpisah aktifis pemerhati pembangunan Adhie Wahyudi dari Aktivis Anak Bangsa Jawa Barat kepada awak media mengatakan, Preservasi jalan Nasional Ruas jalan
Karawang – Cikampek-Pamanukan Pamanukan dan Cikampek-Purwakarta dengan anggaran yang signifikan yaitu Rp 234 Miliar lebih sangatlah besar.
Bila mana dalam satu anggaran tersebut di bagi segmen itu sudah jelas anggarannya. Baik itu anggaran peningkatan jalan, sampai anggaran pemeliharaan dengan ruas jalan, sambungnya.
Belum lama ini ada peningkatan jalan di ruas jalan Cikampek-Purwakarta tepatnya d jalan Ir. Juanda Cikampek, namun dalam pemeliharaan ruang manfaat jalan nyaris tidak ada. Padahal itu sudah jelas tertuang dalam kontrak. Dan kenapa Kementrian PUPR melakukan pemeliharaan jalan di lakukan oleh penyedia jasa dengan harapan semua ruas jalan nasional terawat dengan baik, tegasnya.
Harapan dari Kementerian PUPR ternyata salah, PT. Saneca sebagai pemenang tender harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaan nya, ucapnya.
Aktivis Anak Bangsa Jawa Barat telah medokumentasikan hasil pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh PT. Saneca, untuk di laporkan ke Kementerian PUPR yaitu PPK di ruas jalan tersebut agar tidak di bayar dan kepada Kejati Jawa Barat, pukasnya.
Sementara itu saat Patrolinews86 menjabangi kantor PPK Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, di jalan Juanda, sampai berita ini di muat baik PT. Saneca atau PPK wilayah 1 Jawa Barat belum bisa di mintai keterangan seputar pelaksanaan Preservasi jalan Nasional wilayah 1. (Nur)