Caleg NasDem DPRD Kuningan Dapil 3 Sukendar. SH Pertanyakan Penegakan UU Nomor 7 Tahun 2017 Kepada PPS

- Penulis Berita

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg NasDem DPRD Kuningan Dapil 3 Sukendar. SH Pertanyakan Penegakan UU Nomor 7 Tahun 2017 Kepada PPS

 

Kuningan,patrolinews86.com – (20 Februari 2024 09: 24 Wib) Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan berjalan penuh dengan dinamika.

Mulai dari proses rekapitulasi tingkat kecamatan dihentikan sementara, sampai adanya laporan terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum menempelkan salinan C Hasil di tempat umum.

Menurut salah satu caleg NasDem DPRD kuningan dapil 3 Sukendar. SH kewajiban mengumumkan salinan C Hasil bagi PPS sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terkait permasalahan tersebut di pandang perlu guna menghindari terjadinya praktek jual beli suara di tingkat bawah maka kami dari media ini akan keliling lakukan monitoring ke setiap PPS di setiap kecamatan.

Masih menurut Sukendar.SH “Bunyinya jelas. PPS Wajib Mengumumkan Salinan Sertifikat Hasil Perhitungan Suara dari seluruh TPS di Wilayah kerjanya. Dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum,” tegas Sukendar. SH, Senin (20/2).

Dan “Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan Salinan sertifikat hasil penghitungan suara bisa dikenai pidana paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,-. Itulah dasar kita minta KPU tegaskan PPS supaya pasang salinan c di tempat umum,” Pungkas Sukendar. SH. (Red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal Gerindra Jabar
Duduki Posisi Sekjen Partai Demokrat, Hero Siap Menjalankan Tugas Besar dengan Penuh Tanggung Jawab.
Tak Akan Pernah Ada Takut Akan Korupsi Di Nusantara Ini Demi Kepentingan Pribadi Dan Kepentingan Partai Politik.
Dirgahayu Partai Gerindra yang Ke 17th DPC Gerindra Kabupaten Kuningan ,Tema Berjuang Tiada Akhir
Bung Rana Di Gadang-Gadang Untuk Menjadi Ketua DPC PDIP Kuningan
Seno Kusumoharjo Mengajak Semua Kader Untuk Segera Move On Atas Kekalahan Pilkada Boyolali.
Pasangan Dirahmati H.Dian Rachmat Yanuar dan  Tuti Andriani tetap Terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati Kuningan Periode 2024 –2029 dari hasil Pleno tingkat Kabupaten Kemarin.
Rapat  Pleno  Rekapitulasi Hasil Perhitungan Peropehqn Suara Tingkat Kec Bojong

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:28 WIB

Personel Polres Pekalongan Kota Mendapatkan Reward dari Kapolres

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolsek Pagaden Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Pusdik Caraka Sakti Utama

Senin, 19 Mei 2025 - 15:47 WIB

Polri perkuat sinergi jaga stabilitas kawasan dengan kepolisian papua nugini.

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kapolsek Pagaden Buka Langsung Turnamen Sepak Bola “Kapolsek Cup”

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:47 WIB

Kapolri berkomitmen berantas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:05 WIB

Kapolres Brebes Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Perusahaan: Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme*

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kapolsek Pagaden Memberikan Cendera Mata Acara Pelepasan Purnabakti Kanit Binmas AKP DURAHMAN

Berita Terbaru