Polri Ungkap Kasus “Illegal Logging” di Sumsel

- Penulis Berita

Senin, 11 Desember 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polri Ungkap Kasus “Illegal Logging” di Sumsel

Sumsel,patrolinews86.com-
Polri melalui Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial YS (46), S(48), dan S (62) serta mengamankan barang bukti sebanyak 700 batang kayu dan puluhan kubik olahan hasil penebangan liar yang berasal dari hutan lindung.

 

Adapun jenis kayu yang diamankan yaitu dara-dara, durian, meranti, kemang, dan racuk.

 

Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 78 Ayat (2) UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah Pasal 36 angka 19 ke (2) ketentuan Pasal 78 (2) UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Pasal 83 ayat 1 huruf c jo Pasal 12 huruf h sebagaimana dalam Pasal 87 ayat 1 huruf a, b jo Pasal 1 dengan hukuman penjara di atas lima tahun. “Kami menyita 700 batang kayu dan puluhan kubik kayu olahan dari sawmil tersebut,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Jumat (8/9). Prioritaskan Keamanan Bangsa dan negara.Humas polri/FI

Berita Terkait

Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas
Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Setubuhi Remaja Hingga Hamil, Pelaku Di Tangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara
Polsek Kikim Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Tegal Berhasil Amankan 9 Pelaku Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebuah Rumah di Garut, Diduga Akibat kotsleting Listrik!

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:56 WIB

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga*

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:20 WIB

*Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum*

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:34 WIB

Menjelajahi Keindahan Jembatan Alam Wukur: Destinasi Wisata Unik Di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:31 WIB

Jejak Suci Di Jantung Flores: Kamar Paus di Ritapiret, Maumere.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Binmas Hadir Di Makam Sapuro, Ajak Masyarakat Cegah Aksi Premanisme!

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB