Lapas Brebes Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

- Penulis Berita

Senin, 11 Desember 2023 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lapas Brebes Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Brebes, Patrolinews86,Com. – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang TPP yang dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 9 orang, dan Usulan Tamping sebanyak 82 orang. Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif secara objektif dan transparan, Senin (11/12/2023).
Bertempat di Aula Blok Hunian Lapas Brebes, sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP Oky Trisna Hananto selaku Kasi Binadik Giatja, didampingi oleh Sekretaris TPP, Pramuning Tyas. Dihadiri pula oleh anggota TPP yang terdiri dari Ka KPLP, Kasubag TU, Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Perawatan, Kasubsi Portatib, dan Staff Registrasi serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekalongan.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaaan seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan. Sidang TPP berjalan dengan mendengarkan pendapat para anggota sidang disertai pemeriksaan ulang syarat administratif dan substantifnya.

Oky Trisna mengungkapkan, sidang TPP penting untuk meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.
“Sidang ini untuk mengetahui layak tidaknya WBP yang disidangkan untuk mengikuti pengusulaan Integrasi maupun tahanan pendamping,” ungkap Oky.
Sementara itu, anggota TPP yang juga Ka.KPLP Tomy Yulianto menambahkan “kepada warga binaan untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik, begitu juga yang diusulkan Tamping juga harus berkelakuan baik”, tambah Tomy Yulianto.
“Dan yang paling penting tidak kembali lagi mengulangi lagi tindak pidananya,” tambahnya.
Terpisah Kalapas Brebes, Isnawan berharap proses sidang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bertanggung jawab mengenai permohonan hak integrasi bagi Warga Binaan. Keputusan ini akan memberikan dampak signifikan tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat luas.

(Susi)

Berita Terkait

Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid
LEMBAGA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA / DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Bupati Dian Hadir Sebagai Ayah di Tengah Pelatihan Bela Negara Pelajar SLTP Kuningan
Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*
Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.
Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati
Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan
Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:04 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:36 WIB

Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:21 WIB

Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:13 WIB

Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:34 WIB

Mantan Camat Warungpring Meregang Nyawa Dengan Tragis Akibat di Tusuk ODGJ.

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:36 WIB

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:19 WIB

Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum*

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:42 WIB