Polisi Masih Buru 1 DPO Hasil Pengungkapan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pekalongan.

- Penulis Berita

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Masih Buru 1 DPO Hasil Pengungkapan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pekalongan.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Sat Reskrim Polres Pekalongan buru seorang pelaku pengedar uang palsu berinisial A hasil dari pengembangan penangkapan 4 pelaku pengedar upal sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers di lobi Polres Pekalongan, Kamis (07/12/2023).

“Hari ini kami akan menyampaikan ungkap kasus terkait dengan peredaran uang palsu di wilayah wilayah hukum Pekalongan, yang mana 4 pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Disampaikan AKBP Wahyu Rohadi, bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang mana pelapor ini bekerja di bengkel, dimana saat itu pelaku R (44) memperbaiki kendaraannya di tempat yang bersangkutan dan saat melakukan transaksi pelaku menggunakan uang yang diduga sebagai uang palsu.

Karena curiga, pelapor akhirnya mengejar dan menemukan pelaku di sebuah toko helm yang juga sedang melakukan transaksi yang menggunakan uang palsu serupa. Setelah dilaporkan kepada Kepolisian dari hasil penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku, ditemukan sebanyak 13 lembar uang yang diduga palsu pecahan sebesar Rp. 100 ribu (seratus ribu rupiah).

Setelah dikembangkan dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku mendapatkan uang palsu dari R (42). Kemudian dari saudara R mengembang lagi mendapatkan uang yang diduga palsu dari saudara FM (42).

“Jadi ada tiga orang sudah kita amankan, kemudian dari hasil pengembangan terakhir uang tersebut didapat dari pelaku lain saudara S (55),” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku S ini mendapatkan uang palsu dengan cara dia membeli uang tersebut dari A yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Membeli sebanyak 3 juta, dan yang bersangkutan menerima 10 juta uang palsu dari saudara A,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, uang palsu hasil pembelian dari A ini diserahkan S ke pelaku FM sebanyak Rp. 10 juta. Dari FM, uang tersebut kemudian diserahkan ke saudara R pelaku yang kedua itu sebanyak Rp. 3,8 juta. Sisanya Rp. 6,2 juta oleh saudara FM disobek. Kemudian dari saudara R, uang tersebut diserahkan ke saudara Rm sebanyak Rp. 3,8 juta.

“Dari Rp. 3,8 juta inilah yang sudah dilakukan transaksi ke beberapa titik. Masih tersisa dari saudara Rm berarti sebanyak Rp. 1,5 juta, dari Rp. 3,8 juta, sehingga sudah terpakai Rp. 2,3 juta yang sudah dimungkinkan beredar di wilayah Pekalongan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan pelaku S sudah beroperasi selama 3 bulan dan uang palsu tersebut merupakan produk dari luar kota.

“Dari keempat tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) dan/atau Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun,” tegas Kapolres.

Kapolres Pekalongan berpesan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu.

“Apabila menemukan ataupun mencurigai adanya uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini Kepolisian,” pungkasnya. ( Dewi )

Berita Terkait

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang
Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi
*LPK-RI Gugat Bank BRI Cabang Kediri, Terkait Rencana Lelang Rumah Nasabah*
Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat
Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi
Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden
Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:30 WIB

Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Pekalongan Hadiri Penanaman Pohon dalam rangka HUT Indosiar ke-30

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:40 WIB

Kunjungi Peternak Kambing, Bhabinkamtibmas Desa Padamulya Berikan Motivasi dan Semangat

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:15 WIB

Rudi keluarga korban laka lantas jalan baru ucapkan terimakasih kepada Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Jaenudin ll Arianatareja*

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:29 WIB

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Di RSUD dr. TC Hillers Maumere, Prioritas Keselamatan dan Keadilan Pasien.

Senin, 26 Mei 2025 - 21:43 WIB

Hendak Ambil Bola Voli, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Tengelam Di Sungai Cikidang

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polri

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB