Apresiasi Buat Kejari Kuningan” Mantan Kades Sagaranten Akhirnya Di BUI

- Penulis Berita

Selasa, 28 November 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi Buat Kejari Kuningan” mantan Kades Sagaranten Akhirnya Di BUI

Kuningan,Patrolinews86.com – Ibarat Kata Anggaran Dana Desa itu Bertuah,Terbukti Akhirnya mantan Kades Sagaranten Kec Ciwaru Kab Kuningan masuk Bui.

 

Mantan Kades Sagaranten yang  bernama Rastim Yudiana.S.Pd Akhirnya pada Tgl 27/11/2023,telah di eksekusi oleh team jaksa tindak pidana khusus yang bekerja sama dengan Seksi Intelijen kejari Kuningan, serta Rastim Yudiana S.Pd telah di serahkan ke lapas 11 A Kuningan pukul.1.30 untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan kasasi Makamah Agung.

 

Kejari Kuningan melalui Kasi Intel kejari Kuningan menjelaskan,bahwa Rastim Yudiana di jatuhi hukuman,berdasarkan putusan Makamah Agung Nomer:4347 K/Pidsus/2023. Juncto Putusan Pengadilan Tinggi No: 50/Pid.Tpk/2022/PT.Bdg.Juncto Putusan pengadilan Negri Bandung Nomer :73/Pid.Sus.TPK/2022,telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa Sagaranten tahun 2016 dan tahun 2017,yang merugikan Keuangan Negara senilai.Rp.247.890.319,00(Dua Ratus empat puluh tujuh juta.Delapan ratus sembilan puluh ribu.Tiga Ratus sembilan belas rupiah.

 

Sehingga Rastim di jatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan,denda Rp 50.000.000(Lima puluh juta rupiah),dan apabila denda tidak di bayar di ganti dengan pidana kurungan 2 bulan.”jelasnya”

 

Masih menambahkan Kasi Intel Kejari Kuningan,berdasarkan Putusan Makamah Agung(MA).Terpidana Rastim Yudiana terbukti melanggar pasal 3 UU No 31 tahun 1999.Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Jo pasal 18 ayat(1) hurup b.UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah UU Nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Setelah putusan Inckracht dari Makamah Agung,penyidik tindak pidana khusus Kejari Kuningan, melayangkan panggilan Eksekusi dan setelah panggilan ke 3.Rastim datang ke Kejari serta menerima dan bersedia mempertanggung jawabkan perbuatan tindak pidananya menjalani hukuman yang telah di putuskan kepada dirinya.

 

Kasi Intel Kejari Kuningan juga menyampaikan.Eksekusi di lakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan tindak pidana.”pungkasnya”

Uus.(boy).Patroli 86

Berita Terkait

*Pemdes Kertawana Salurkan BLT DD Kepada 34 KPM.*
Pemdes Depok Kecamatan Darangdan Gelas Musdes Untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih*
Giat Ngosrek Bareng Dilingkungan Kantor Kecamatan Darangdan*
Transparansi Pembangunan Kandang Kambing BUMDes Jatimulya Di Pertanyakan
Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Pimpin Renovasi Kantor*
Ujer Jainudin Kades  Desa Mangun jaya Kec.Subang  Kab.Kuningan siap bawa perubahan
Pemdes Depok Gelar Musdesus Untuk Pembentukan Koprasi Merah Putih*
Warga Desa Cihideng Girang Antusias datangin Acara Pasar Murah

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:30 WIB

Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Pekalongan Hadiri Penanaman Pohon dalam rangka HUT Indosiar ke-30

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:40 WIB

Kunjungi Peternak Kambing, Bhabinkamtibmas Desa Padamulya Berikan Motivasi dan Semangat

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:15 WIB

Rudi keluarga korban laka lantas jalan baru ucapkan terimakasih kepada Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Jaenudin ll Arianatareja*

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:29 WIB

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Di RSUD dr. TC Hillers Maumere, Prioritas Keselamatan dan Keadilan Pasien.

Senin, 26 Mei 2025 - 21:43 WIB

Hendak Ambil Bola Voli, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Tengelam Di Sungai Cikidang

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polri

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB