LPI Tipikor Cirebon Raya minta Audensi terkait pungutan di SMAN 7 Cirebon.
Kota Cirebon, Patrolinews86. Com- Seabreg keluhan orang tua siswa SMAN 7 Cirebon yang membuat reaksi Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi ( LPI TIPIKOR) Cirebon Raya meminta audensi kepada pihak SMAN 7 Cirebon.
Permintaan audensi itu ternyata adanya pungutan kepada para orang tua siswa yang mana pungutan yang dilakukan itu sangat memberatkan orang tua siswa.
“Pungutan DSP yang mencapai 6 jutaan ditambah adanya SPP perbulan 200 ribuan lalu ada lagi pungutan studi Tour yang mana ini sangat memberatkan para orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 7 Cirebon” kata Harun sekjen LPI TIPIKOR.
Tujuan permintaan audensi kepada SMAN 7 Cirebon kata Harun itu memastikan apakah sesuai aturan yang ada, dan mengetahui apa alasannya pihak SMAN 7 ini melakukan pungutan kepada orang tua siswa sedangkan dana dari pemerintah ini sudah cukup besar kucurannya kepada pihak SMA baik Negeri maupun Swasta.
“Sebelum LPI TIPIKOR melakukan laporan pengaduan kepada pihak aparat penegak hukum, kami ingin melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah. Jika nanti ada ditemukannya dugaan pelanggaran maka kami akan meminta pihak sekolah untuk menghentikan pungutan itu,”katanya.
Lanjut Harun, Jika pihak SMAN ataupun pihak KCD tidak menanggapi surat permohonannya, maka masalah tersebut akan langsung ia serahkan kepada aparat penegak hukum. Biar nanti pihak yang berwenang yang lebih berkuasa untuk melakukan pemeriksaan terkait pungutan di SMAN 7 Cirebon Jawa Barat. ( red )