Anggaran dana Desa Longat Kab.Toba diduga masalah
Toba /Sumut Patrolinews86.com – Laporan masyarakat desa longat Kec Balige Kab Toba ,adanya kegiatan pengerasan jalan desa yang diduga tidak sesuai dengan RAB anggaran Dana desa (DD) Tahun anggaran . 2022/2023
Sebagai pemerhati publik Pebry Manurung ahirnya turun ke lapangan dan melihat seperti apa kegiatan itu yang diperbincangkan masyarakat dilapangan, Alhasil Pebry pun merasa kecewa terhadap pelaksana kegiatan (PK) desa longat,(J.S) yang tidak mau menjawab saat di konfirmasi di kantor desa mengenai anggaran pemeliharaan jalan gorong-gorong & pengerasan jalan Desa longat tahun 2022/2023 yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp;120.000.000 kurang lebih ,
Bahkan Masyrakat desa longat mengatakan dengan tegas supaya APH (aparat penegak hukum) TOBA melalui Kejaksaan , Kepolisian, Inpektorad,agar Benar – benar memeriksa Kepala Desa Longat dan pelaksanaan kegiatan Thn, A/,2022/2023 anggaran Dana desa(DD)
Ungkap warga M.S kepada Tim redaksi patrolinews86.com dan busersorottv.com
Bahkan lain dari pada masalah itu M.S juga keberatan masalah
Badan usaha milik desa (BUMDES)
Yang sekarang amburadul dan tidak jelas kepengurusannya,kepala desa tidak transparan memaparkan tentang kemana tujuan BUMDES ini,
Kami masyarakat desa logat sudah cukup dengan dalih dan Gaya tipu-tipu begini ,jangan sampai kepala desa dan juga pelaksana kegiatan
merasa uang itu adalah milik nenek moyang mereka tetapi harus sadar bahwa uang itu itu adalah uang negara / uang rakyat yang diamanatkan buat mereka untuk digunakan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Dan satu lagi ujar M.S
Kenapa BALIHO angaran ADD/DD tidak di tempel depan kantor desa biar semua rakyat tahu Kemana saja di anggarkan Kegiatan – kegiatan tersebut
Kenapa harus di dalam kantor ditempelkan BALIHO tersebut,
Nah,,,dari si kita lihat
Mereka sudah ada perencanaan yang tidak baik lagi untuk membangun desa ini,” ungkapnya .
Untuk itu supaya tidak jadi preseden buruk dikemudian hari hendaknya pihak yang berkompeten turun tangan melihat permasalahan ini jangan sampai terkesan tutup mata dan jika perlu di tindak lanjut ke ranah hukum biar kelihatan benar dan tidaknya dalam masalah anggaran dana desa ataupun Alokasi dana desa ini bermasalah , yang paling penting bisa semua terbuka dan transparan terhadap publik.
Pewarta (J.S)